TARAKAN - Bahaya narkoba di Tarakan semakin
menghawatirkan, tidak hanya di rumah, hotel, tempat hiburan dan lembaga
pemasyarakatan. Kini lingkungan sekolah juga menjadi tempat transaksi dan pesta
sabu-sabu. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya tangkapan Intelmob
Detasemen C Pelopor Satbrimob Polda Kaltim yang berhasil menggagalkan empat
tersangka berinisial OW, AH, ZU dan CD dari keempat tersangka tersebut, OW
merupakan PNS BPBD Tarakan dan AH bekerja sebagai sekuriti di Sekolah Menegah
Pertama (SMP) Negeri 3 Tarakan, tempat dimana keempatnya (tersangka, Red)
melakukan transaksi dan pesta sabu-sabu. Penangkapan OW, AH, ZU dan CD bermula
dari laporan masyarakat yang mengetahui kalau SMP Negeri 3 sering dijadikan
transaksi sabu-sabu, mendapatkan laporan tersebut, satresintel brimob langsung
melakukan pengintaian. Alhasil setelah dilalukan pengintaian, Selasa (23/2)
sekitar pukul 00.05 Wita, Intelmob Detasemen C melihat orang mencurigakan
dan keluar masuk dilingkungan SMP Negeri 3 Tarakan menggunakan sepeda motor.
Setelah dilakukan penggeledahan petugas berhasil mengamankan kemempat tersangka
yang pesta sabu di kantin SMP Negeri 3 Tarakan.
Dari hasil penggerebekan tersebut, Intelmob Detasemen C Pelopor
berhasil mengamankan barang bukti 3,5 ball sabu dengan berat 170,40 gram.
Disamping itu juga berhasil diamankan barang bukti (BB) berupa dua sendok
takaran yang masih berisi sabu-sabu, gunting, timbangan digital, uang tunai
diduga hasil penjualan sabu sebesar 412 ribu, pelastik pembungkus, tas warna
hitam dan satu unit handphone. (*/ima/uki)
Sumber : http://bulungan.prokal.co/