Facebook Page

SELAMAT DATANG DI BLOG SATBRIMOBDA KALTARA

Senin, 24 Februari 2014

14 Tamtama Brimob Angkatan 41 perkuat Detasemen C Pelopor




Tarakan – Pada tahun 2014 jajaran Detasemen C Pelopor Satbrimob Polda Kaltim mendapat tambahan Tamtama Remaja angkatan 41 sejumlah 14 personel, dimana mereka baru lulus dari pendidikan Sekolah Polisi Negara Lido Bogor bulan Desember 2013 kemarin. Para Tamtama remaja tersebut tiba di Mako Detasemen C Pelopor Tarakan pada tanggal 17 Pebruari 2014 setelah menempuh perjalanan laut selama 24 jam. Mereka ditempatkan di masing-masing Detasemen Setelah melaksanakan latihan Pembinaan Kemampuan Brimob di Makosat Brimob Polda Kaltim Balikpapan.
Rencananya, Tamtama Remaja yang ditempatkan di Detasemen C Pelopor ini masih akan melaksanakan latihan pembinaan di Mako Detasemen  C Pelopor. Latihan yang dilatihkan meliputi Kemampuan Brimob Polri hingga pelaksanaan latihan Beladiri Merpati Putih yang dilaksanakan setiap malam hari. Selain untuk mereview apa yang sudah didapat saat pembinaan di Makosat Balikpapan,  diharapkan dalam momen pembinaan ini dapat digunakan sebagai sarana penyesuaian dan pengenalan kondisi Kamtibmas di daerah Propinsi Kalimantan Utara.
Dengan dilaksanakannya latihan  pembinaan kemampuan Brimob bagi tamtama Brimob lulusan TA. 2013 ini, diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan ketrampilan baik perorangan maupun kesatuan serta memiliki pengatahuan yang luas sesuai tantangan tugas yang akan dihadapi. (Ries)

Minggu, 16 Februari 2014

Resintelmob Den C Por gagalkan Pengiriman Sabu ke Krayan



 Tarakan – Resintelmob Detasemen C Pelopor kembali menggagalkan pengiriman sabu di terminal Bandara Juwata Tarakan yang akan dikirim ke long Bawan, Kec. Krayan, Kab. Nunukan. Samsul Berry (48) merupakan tersangka yang berhasil ditangkap anggota Resintelmob Detasemen C Pelopor saat mengambil barang yang rencananya akan dia kirim ke Krayan di Bandara Juwata. Selanjutnya Tersangaka Samsul Berry dibawa ke Mako Detasemen C Brimob Tarakan pada hari Rabu 12 Pebruari 2014 pukul 17.00 Wita.
Penangkapan Samsul Berry ini berawal dari laporan dari petugas kargo bandara bahwa ada seseorang yang diduga mengirimkan shabu-shabu dengan tujuan Desa long Bawan, Kec. Krayan, Kab. Nunukan melalui Terminal Kargo Bandara Juata Tarakan menggunakan pesawat. Mendapat informasi tersebut, Unit Resintelmob Detasemen C Pelopor Satbrimob Polda Kaltim langsung menuju ke bandara Juata Tarakan.
Sekitar pukul 17.00 wita seseorang yang diduga sebagai pengirim amplop (Samsul Berry) yang diduga berisikan shabu-shabu menemui petugas kargo Bandara Juata Tarakan menanyakan amlop putih yang tidak terkirim. Setelah amplop tersebut diserahkan dari petugas bandara ke seseorang yang tadinya menitipkan amplop tersebut kepadanya selanjutnya diadakan penindakan oleh Unit Resintelmob dengan mengamankan ke ruang Pos Pol KSKP Kargo Bandara Juata Tarakan. Samsul Berry (48) sempat melakukan dengan berusaha untuk menghilangkan barang bukti yang diduga Shabu dalam plastik bening dengan cara memasukan kedalam mulut, melihat hal tersebut Unit Resintelmob berusaha mengeluarkan barang tersebut dengan memukul tengkuk Samsul Kemudian barang  keluar dari mulut.
Menurut pengakuan tersangka dalam pemeriksaan, Sabu ini merupakan pesanan temannya dari Krayan. Penangkapan Samsul Berry ini merupakan penangkapan ke tiga yang dilakukan oleh Unit Resintelmob Detasemen C Brimob Tarakan dalam kurun waktu kurang dari Satu bulan. (Ries)

Senin, 10 Februari 2014

Detasemen C pelopor laksanakan Kesamaptaan Jasmani di tiga wilayah yang berbeda




Tarakan - Sehubungan dengan Surat telegeram Kasatbrimob Polda Kaltim nomor: ST/4/I/2014/Satbrimob tanggal 8 Januari 2014 tentang tes Kesamaptaan jasmani berkala Semester I Tahun 2014, Detasemen C pelopor Satbrimob Polda Kaltim melaksanakan kesamaptaan jasmani pada tanggal 7 Pebruari 2014 di tiga wilayah yang berbeda. diantaranya Subden 1 dan 2 dilaksanakan di Ksatrian Brimob Pasir Putih Tarakan, Subden 3 dilaksanakan di Ksatrian Brimob Nunukan, dan Subden 4 di Ksatrian Brimob Malinau. 
Pelaksanaan Kesamaptaan jasmani tersebut diikuti oleh seluruh personel Detasemen C Pelopor Satbrimob Polda Kaltim. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang telah terjadwal pada setiap tahunnya. Giat ini dilaksanakan dengan tujuan mengetahui sejauh mana kemampuan fisik dari masing-masing anggota Polri.

Kegiatan tersebut dibagi menjadi lima tahapan kegiatan yaitu mulai dari lari 12 menit, Sit Up, Push Up, Restok dan terakhir Shutle Run atau lari angka delapan, yang kesemuanya akan dinilai dan diakumulasikan sehingga akan didapat hasil tentang kemampuan dari masing-masing personel. Harapan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah agar masing-masing personil dapat mengetahui kemampuan dirinya masing-masing dan tetap bugar dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat. secara keseluruhan, Tes Kesamaptaan Jasmani semester I yang dilaksanakan di Detasemen C Pelopor Satbrimob Polda Kaltim dapat berjalan dengan lancar.(Ries)

Minggu, 09 Februari 2014

Kapolda Kaltim Resmikan Mako Subden 3 Den A Pelopor di Kab. Paser

Tana Paser - Sebagai upaya penyempurnaan instansi Kepolisian khususnya Satuan Brigade Mobil  menuju profesionalisme dan humanisme, Polda Kaltim terus melakukan reorganisasi internal. Kamis pagi(06/2), Kapolda Kaltim, Irjen Pol. Drs. Dicky D. Atotoy, meresmikan Markas Komando (Mako) Subden 3 Detasemen A Pelopor Satbrimob Polda Kaltim di Tana Paser Kabupaten Paser. Dalam peresmian tersebut Kapolda  didampingi  oleh  Kepala Satuan Brimob Polda Kaltim Kombes Pol. Drs. Leo Bona Lubis dan Kapolres Paser AKBP Irwan SIK dan Pejabat Utama Polda Kaltim.
Kapolda mengatakan, hadirnya satu Subden Brimob Polda Kaltim ini diharapkan dapat membantu masyarakat dari segi sosial dan penegakan aksi unjuk rasa anarkis di wilayah kabupaten Paser.
“Kami mencoba mendekatkan satuan Brimob kita dengan masyarakat langsung. Jadi, bisa cepat dalam hal memberikan bantuan sosial seperti kalau ada bencana dan juga penegakan hukum bila ada terjadi aksi anarkis,” kata Kapolda.
“Saya selaku Pimpinan Polda Kaltim mengucapkan rasa terima kasih dan penghargaan kepada segenap manajemen PT. Kideco Jaya Agung atas bantuannya untuk membangun Mako Brimob Subden 3 Den A Pelopor Satbrimob Polda Kaltim di Kabupaten Paser, hal tersebut sebagai wujud jalinan mutualisme positif dan bentuk sumbangsih yang sangat berharga sehingga perlu mendapat apresiasi yang baik dari semua pihak,” ujar Kapolda dalam sambutannya.
Lebih lanjut Kapolda mengatakan dengan keberadaan Kompi Brimob di Kabupaten Paser diharapkan dapat menambah rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Paser yang sudah ada sebelumnya, terutama menjelang pesta demokrasi yang diselenggarakan tahun ini yaitu Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden.   “Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dapat berjaln lancar bila keamanan dapat terwujud dan adanya Mako Brimob ini kami berharap dapat menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Paser ini,” jelas.
Di tempat terpisah Kasat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol. Drs. Leo Bona Lubis mengungkapkan bahwa Penempatan Mako Brimob di wilayah Tana Paser dapat mempercepat proses bantuan-bantuan tersebut. Sebab sebelumnya, penanangan serupa selalu terkendala jauhnya jarak tempuh.
“Sebelumnya kalau ada kejadian apa-apa di wilayah Tana Paser, selalu terkendala waktu dan jarak. Karena pengiriman personel dilakukan langsung dari Makosat Brimob yang ada di Balikpapan. Jadi setelah sudah ada penempatan Mako Subden 3 Brimob di wilayah Tana Paser, semuanya bisa dilakukan dengan efisien,” ujarnya.
Cakupan tugas Subden 3 Detasemen A Pelopor Brimob Polda Kaltim ini sendiri setidaknya meliputi wilayah Kabupaten Paser dan Kabupaten Penajam Paser Utara. Dipilihnya Tana Paser sebagai lokasi Mako Subden 3 Brimob sendiri disebabkan oleh kesediaan tempat dan fasilitas yang menunjang.*Satbm

Rabu, 05 Februari 2014

Buronan Resintelmob diciduk di pesawat

Tarakan – Berakhir sudah petualangan Dwi Darmawan (26) yang masuk dalam daftar pencarian orang alias buronan terkait kasus narkoba yang beberapa waktu lalu ditangani oleh Resintelmob Detasemen C Pelopor Satbrimob Polda Kaltim.
Dwi Darmawan ditangkap oleh Resintelmob Detasemen C Pelopor di Bandar Udara Juwata Tarakan tepatnya di Pesawat saat hendak meninggalkan Kota Tarakan menuju Jakarta pada Rabu 5 Pebruari 2014 pukul 19.00 Wita.
Seperti diketahui sebelumnya Dwi Darmawan (26) ini merupakan warga Gang. 3 RT. 23 nomor 118 Kel. Pamusian Kec. Tarakan Tengah Kota Tarakan yang mana pada hari Sabtu, 1 Pebruari 2014 dilaksanakan penggeledahan di rumahnya. Disana ditemukan barang bukti berupa 1 ( Satu ) Bungkus Daun Ganja kering didalam kertas rokok seberat 1,7 gram. Penggeledahan Rumah Dwi Darmawan (26) kemarin merupakan tindak lanjut dari informasi yang diterima Resintelmob Detasemen C Pelopor dari Tersangka sebelumnya Sahrizal Ramadani (27) yang sudah ditangkap terlebih dulu di Pelabuhan Tengkayu I (SDF) Kota Tarakan. Namun, dalam proses penggeledahan Dwi Darmawan melarikan diri.
”Jadi selama 4 hari kita melakukan pengejaran terhadap Dwi Darmawan, kami melakukan pengintaian di Pelabuhan dan Bandara. Hingga akhirnya kemarin malam menangkap Dwi Darmawan di dalam pesawat tujuan Jakarta”ungkap anggota Resintelmob Detasemen C Pelopor. Selanjutnya setelah penangkapan buronan ini, anggota Resintelmob akanmelakukan pengembangan terkait jaringan mereka.(Ries)

Selasa, 04 Februari 2014

Resintelmob Den C Por bekuk kurir Sabu



Tarakan - Seorang kurir sabu-sabu diciduk oleh Resintelmob Detasemen C Pelopor Satbrimob Polda Kaltim saat berada di Pelabuhan Tengkayu I (SDF) Kota Tarakan, Sabtu (1/02/2014) sekitar pukul 13.30 Wita.
Sahrizal Ramadani (27) tidak dapat berkutik saat anggota Resintelmob menemukan barang bukti 1,6  gram Shabu-Shabu dalam kotak celana dalam yang di bungkus kertas berwarna coklat. Sahrizal ditangkap setelah sebelumnya Resintelmob Tarakan mendapat Informasi dari warga Masyarakat bahwa di Pelabuhan Tengkayu I (SDF) Kota Tarakan akan adanya pengiriman narkoba jenis Shabu-shabu dengan tujuan Kabupaten Malinau menggunakan Speed Boat Reguler.
Berdasarkan keterangan dari pelaku Sahrizal Ramadani (27) bahwa Shabu - Shabu tersebut milik Dwi Darmawan, dari keterangan tersebut selanjutnya Unit Resintelmob Detasemen C Pelopor menuju rumah kontrakan milik Dwi Darmawan di Markoni Jl. Imam Bonjol Gang. 3 RT. 23 nomor 118 Kel. Pamusian Kec. Tarakan Tengah Kota Tarakan guna melakukan pengembangan dengan melakukan menggeledahan rumah Kontrakan. Saat dilakukan penggeledahan rumah milik Dwi Darmawan oleh Unit Resintelmob tiba - tiba Dwi Darmawan melarikan diri dengan cara berteriak - teriak sehingga membuat warga sekitar berhamburan keluar rumah selanjutnya Unit Resintelmob melakukan pengejaran namun terkendala oleh medan dan banyaknya warga yang berada di jalur sempit sehingga kesulitan dan kehilangan jejak.
Dari penggeledahan di rumah milik Dwi Darmawan disaksikan Ketua RT. 23 Kel. Pamusian Kec. Tarakan Tengah Sdr. Risto Supriyono ditemukan barang bukti berupa 1 ( Satu ) Bungkus Daun Ganja kering didalam kertas rokok seberat 1,7 gram. Dengan demikian barang bukti yang diamankan :
1.    1 (satu) Unit Hand Phone merk  SAMSUNG  S4.
2.    1 (satu) Unit Blakberry Bold warna putih.
3.    1 (satu) Unit Nokia 101
4.    1 (satu) Bungkus plastic bening / transparan  berisi Shabu-Shabu seberat kurang lebih 1,6  gram.
5.    1 (satu) Bungkus Ganja kering didalam kertas rokok seberat 1,7 gram (satu koma tujuh gram).
6.    Uang  Rupiah berjumlah Rp. 4.835.000,00 (Empat Juta Delapan RatusTiga Puluh Lima Ribu Rupiah) yang terdiri dari pecahan seratus ribuan berjumlah 29 ( Dua Puluh Sembilan) Lembar, Pecahan Lima puluh ribuan berjumlah 37 ( Tiga Puluh Tujuh ) Lembar, Pecahan Sepuluh Ribuan berjumlah 6 ( Enam ) Lembar, Pecahan Lima ribuan berjumlah 1 ( Satu ) Lembar, Pecahan Dua Ribuan berjumlah 9 (Sembilan) Lembar, Pecahan seribuan berjumlah 2 ( Dua ) Lembar.      
7.  Uang Ringgit Malaysia berjumlah RM 52 (lima puluh dua ringgit), pecahan lima puluh ringgit 1 lembar dan pecahan 1 ringgit 2 lembar.
9.    1 unit sepeda motor Beat warna Putih KT 4633 JB.

Selanjutnya pada hari Minggu tanggal 02 Pebruari 2014 sekitar pukul 11. 00 Wita Tersangka atas nama  Sahrizal Ramadani (27) dan Barang Bukti diserahkan ke Polres Tarakan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Saat ini Resintelmob Detasemen C Perlopor Satbrimob Polda Kaltim berkoordinasi dengan  Satuan Reskoba Polres Tarakan guna menyelidiki tempat persembunyian Dwi Darmawan yang berhasil melarikan diri saat dilakukan penggerebekan di rumahnya dan tetap melakukan Pulbaket untuk mengetahui keberadaan Dwi Darmawan sehingga dapat diamankan dan diproses secara hukum. (Ries)