TANA PASER, tribunkaltim.co.id -
Gedung DPRD Kabupaten Paser, Rabu (2/10/2013), mendapat pengawalan
ketat aparat keamanan. Setidaknya 850 personil gabungan Polres Paser,
TNI AD, Satpol PP, Dishubkominfo, Brimob dan Sabara Polda Kaltim,
dikerahkan guna pengamanan dua kubu massa pendukung pemekaran Daerah
Otonomi Baru (DOP).
Kubu massa pendukung pemekaran Paser Selatan (Passel) menuju kabupaten sebenarnya sudah sejak Senin (30/9/2013) datang ke DPRD Paser, terkait penyampaian aspirasi terbentuknya Passel, mereka tidak pulang sebelum DPRD Paser memberikan surat persetujuan pembentukan Passel.
Kubu massa pendukung pemekaran Paser Selatan (Passel) menuju kabupaten sebenarnya sudah sejak Senin (30/9/2013) datang ke DPRD Paser, terkait penyampaian aspirasi terbentuknya Passel, mereka tidak pulang sebelum DPRD Paser memberikan surat persetujuan pembentukan Passel.
Persoalannya, DPRD Paser juga harus mengakomodir aspirasi dari kubu
pendukung pemekaran Paser Tengah. Untuk itu, DPRD Paser mengundang tim
sukses (timses) Paser Tengah, tokoh masyarakat/LPM/BPD/Kades/Lurah tiga
kecamatan. Seperti, Kecamatan Long Kali, Long Ikis dan Kuaro dalam
sebuah rapat koordinasi DOP Gedung DPRD Paser, Rabu (2/10/2013).
Rapat koordinasi dipimpin Ketua DPRD Paser H Kaharuddin didamping
Wakil Ketua DPRD Paser H Azhar Bahruddin. Sementara Pemkab Paser
diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Paser H Helmy Lathyf dan Asisten 1
Bidang Pemerintahan H Heriansyah Idris, dan tampak pula unsur Muspida
Paser.
“Dalam aspirasi pemekaran yang berkembang ini, kita (DPRD Paser)
mendukung sekali, demi percepatan pembangunan daerah kita. Namun kita
juga harus mengikuti produr dan aturan berlaku, salah satunya membangun
kesepahaman bersama dengan meminta tanggapan Paser Tengah dan elemen
masyakat tiga kecamatan,” kata H Kaharuddin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar