Tarakan – Sehubungan
dengan surat Kapolres Tarakan nomor : B/178/II/2013 tanggal 13 Pebruari 2013
tentang pelaksanaan patrol gabungan bersama Polres Tarakan, TNI, dan Satpol PP
dalam rangka Operasi Kepolisian menciptakan kondisi kamtibmas di wilayah Kota
Tarakan, Kepala Detasemen C Pelopor Komisaris Polisi Agus Suharsoyo, SIK
mengeluarkan surat perintah nomor: Sprin/18/II/2013 tanggal 13 Pebruari 2013 kepada
5 (lima) anggota Detasemen C Pelopor yang akan terlibat dalam pelaksanaan
Operasi gabungan tersebut. Patroli gabungan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal
13 Pebruari 2013 dari pukul 23.00 Wita s/d 03.00 Wita. Adapun personel yang
melaksanakan patrol secara keseluruhan berjumlah 140 personel yang terdiri dari
:
- Polres Tarakan : 95 Personel
- Detasemen C Pelopor : 5 Personel
- TNI : 10 Personel
- Satpol PP : 30 Personel
Adapun hasil dari operasi tersebut
adalah terjaringnya 39 orang yang tidak mematuhi perundang-undangan diantaranya
19 orang diduga melakukan tidak pidana ringan (Tipiring) dan 20 orang dilakukan
pembinaan Oleh Ipda Said Munir dari Polres Tarakan.(ries)
Selamat bertugas pak semoga kota tarakan aman terkendali
BalasHapus