Bulungan – 1 SSK Brimob Kompi 1
Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Kaltim bersiaga di kantor Bupati guna mengamankan
aksi unjuk rasa oleh Aliansi Gerakan Desa Menggugat yang melaksanakan aksinya di
depan kantor Bupati Kabupaten Bulungan jalan Jelarai Raya Kecamatan Tanjung
Selor Hilir, Minggu, 08 Oktober 2017.
Titik kumpul awal massa dilapangan
Agatis kabupaten Bulungan yang selanjutnya menuju Kantor Bupati Kabupaten
Bulungan. Setiba di kantor Bupati, massa dari Aliansi Desa Menggugat langsung
melaksanakan orasi meminta Bapak Bupati H. Sudjati hadir untuk mendengarkan dan
menanggapi aspirasi dari Pengunjuk rasa. Bupati Bulungan menerima massa untuk
masuk kehalaman kantor Bupati Bulungan dan selanjutnya perwakilan dari aliansi
diberikan waktu dan tempat untuk menyampaikan Anspirasi.
Setelah dilaksanakan perundingan
antara pemerintah dan Aliansi Gerakan Desa Menggugat dengan beberapa hasil
rapat yang sudah disepakati seperti Pemerintah akan mendukung kebijakan tentang
pemanfaatan ruang sepanjang DAS Kayan, 500 meter dari tepi sungai, 500 meter
dari tepi jalan umum jika belum ada ijin lokasi berada didalamnya sebagai
kawasan bebas perijinan untuk diakomodir dalam perubahan perda RT/RW dan beberapa
hasil notulen lainya, selanjutnya massa kembali ke titik awal untuk membubarkan
diri. Selama kegiatan berlangsung situasi berjalan aman dan tertib.
Saat di konfirmasi secara terpisah, Dansat Brimob
Polda Kaltim Kombes Pol Mulyadi, SIK, M.H. menjelaskan bahwa, “masyarakat berhak
menyampaikan segala aspirasinya kepada Pemerintah namun saya berharap dalam
menyampaikan aspirasinya tidak mengganggu kepentingan umum dan perhatikan juga
aturan-aturan dalam menyampaikan aspirasi, pada intinya kami dari Kepolisian
akan selalu siap mengamankan jalanya aksi dari masyarakat,” jelas Kombes Pol
Mulyadi, SIK, M.H. (ars/jnb)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar