Facebook Page

SELAMAT DATANG DI BLOG SATBRIMOBDA KALTARA

Senin, 06 Februari 2017

AKP ANTON SAMAN, SH RESMI MENJABAT SEBAGAI WAKADEN C PELOPOR

TARAKAN – Sejalan dengan dinamika Reformasi dan perkembangan globalisasi, dewasa ini telah terjadi perubahan besar terhadap sendi kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang dipengaruhi oleh kemajuan ilmu pengetahuan, tekhnologi, informasi, dan aspek lainnya. Program Restrukturisasi organisasi Brimob Polri merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dan merupakan satu sistem yang terintegrasi yaitu menata kembali postur kelembagaan Polri yang mencakup kelembagaan Polri yang mencakup tentang Struktur kemampuan, struktur kekuatan, struktur peralatan, dan struktur penggelaran operasi Kepolisian yang terpadu. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa rotasi jabatan harus  dimaknai secara komperhensif dan merupakan realisasi dari komitmen Polri dalam rangka penyegaran suasana kerja, dinamisasi, dan meningkatkan motivasi kerja bagi pejabat maupun bagi lingkungan kesatuan tempat yang bersangkutan ditugaskan.
Satuan Brimob Polda Kaltim kembali melakukan rotasi jabatan di tingkat Detasemen. Adapun jabatan yang dirotasi adalah Jabatan Wakil Kepala Detasemen C Pelopor yang awalnya dijabat oleh AKP Vinsensius Jimmy Paraga, SIK kini digantikan oleh AKP Anton Saman, SH.

Pengukuhan Jabatan Wakil Kepala Detasemen C pelopor dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 26 Januari 2017 di Mako Brimob Detasemen C Pelopor. Upacara pengukuhan jabatan dipimpin langsung oleh Kepala Detasemen C Pelopor AKBP Henzly Moningkey, SIK, M.Si. Dalam amanatnya, Kaden C Pelopor menyampaikan bahwa rotasi jabatan merupakan hal yang biasa terjadi baik dilingkungan polri maupun di instansi-instansi lain, baik itu instansi pemerintah maupun swasta, rotasi jabatan merupakan salah satu cara dari pimpinan untuk menciptakan suasana yang segar bagi para pejabat itu sendiri, maupun lingkungan kesatuan atau instansi dimana yang bersangkutan ditempatkan.

Dengan dilaksanakannya Upacara Pengukuhan Jabatan, maka secara resmi Wakil Kepala Detasemen C Pelopor kini dijabat oleh AKP Anton Saman, SH. Sebagaimana kita ketahui, Detasemen C Pelopor sebagai satuan pelaksana operasional di bawah Satuan Brimob Polda Kaltim yang bertugas membina dan mengerahkan kekuatan satuan atas perintah Kasat Brimob Polda Kaltim dengan tugas dan fungsi melakukan penanggulangan terhadap gangguan keamanan yang berintensitas tinggi antara lain kerusuhan massa, kejahatan terorganisir bersenjata api, SAR dan pemberian bantuan operasional dalam menangani gangguan keamanan yang terjadi di satuan kewilayahan utamanya di wilayah Provinsi Kalimantan Utara./ries

Jumat, 08 April 2016

AKHIRNYA TERBONGKAR SUDAH, COBA BACA DAN LIHAT ''STNK'' ANDA !!!

Pernah mendengar SWDKLLJ ? coba kalian semuanya cermati STNK kendaraan. Saat kita membayar pajak kendaraan otomatis kita akan dikenai biaya SWDKLLJ. Terus SWDKLLJ apakah itu ? kegunaannya untuk apa ? 

SWDKLLJ yaitu kepanjangan dari Sumbangan Harus Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Nah dengan membayar SWDKLLJ masing-masing bayar pajak kendaraan, otomatis diri kita tercatat ikut asuransi yang dikelola oleh perusahaan BUMN yang bernama Jasa Raharja. Besarnya tarif SWDKLLJ tergantung dari tipe kendaraan. Untuk motor berkapasitas mesin 50 cc s. d. 250 cc akan dikenai tarif Rp35rb. Sedang untuk jenis sedan, jip dan lain-lain sebesar Rp143rb. 

Kegunaan yang didapat dari SWDKLLJ yaitu kita memperoleh perlindungan asuransi bila berjalan kecelakaan jalan raya. Besarnya santunan yang diperoleh oleh Jasa Raharja berdasar pada Ketetapan Menteri Keuangan RI No 36/PMK. 010/2008 dan 37/PMK. 010/2008 tanggal 26 Februari 2008 yaitu : 

- Meninggal Dunia, sebesar Rp25 juta 
- Cacat Masih
(Maksimal), sebesar Rp25 juta 
- Biaya Rawat (Maksimal), sebesar Rp10 juta 
- Biaya Penguburan, sebesar Rp. 2 juta 


Bagaimana caranya dapatkan santunan ? 

1. Menghubungi kantor Jasa Raharja terdekat. 
2. Isi formulir ajukan dengan memasukkan (laporan kecelakaan dari pihak kepolisian atau pihak berwenang, surat keterangan kesehatan dari dokter, KTP/jati diri korban/ahli waris korban). 
3. Jika korban luka2 jadi dilampirkan kwitansi biaya perawatan & pengobatan yang asli sedang jika meninggal dunia jadi dibutuhkan Kartu Keluarga atau Surat Nikah.  
4. Hak santunan jadi tidak berlaku bila mengajukan lebih dari 6 bulan. sejak mulai terjadinya musibah atau tak diakukan penagihan kurun waktu 3 bln. sejak mulai hak santunan di setujui oleh Jasa Raharja. 

Oh ya, santunan ini diberikan tidak cuma pada seseorang/pengemudi tapi juga berlaku pada berapa penumpang yang turut jadi korban kecelakaan. 

Jadi jangan pernah terlambat memprosesnya.

Minggu, 13 Maret 2016

Crosser Wanita Ramaikan Kejurprov Seri I

TARAKAN – Persaingan memperebutkan poin di ajang Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Grasstrack Kalimantan Utara (Kaltara) tahun 2016 dimulai kemarin (12/3).
Sebanyak 116 crosser dari Malinau, Nunukan, Kabupaten Tana Tidung (KTT), Bulungan, dan Tarakan, tampil di seri pertama yang digelar di sirkuit Mako Brimob Tarakan.  
Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kaltara Krisbowo, mengungkapkan seri pertama menjadi seri pembuka untuk cabang grasstrack. Setelah ini, masih ada beberapa seri yang akan digelar di sejumlah daerah di Kaltara.
“Kita belum tentukan berapa seri, karena rakerprov belum terlaksana. Namun, minimal grasstrack ada tiga seri. Di Nunukan, KTT, dan Bulungan tidak menutup kemungkinan,” cetus Krisbowo, usai menghadiri pembukaan kejurprov seri pertama, kemarin.
Selain persaingan ketat di antara crosser-crosser top Kaltara, yang menarik dari penyelenggaraan seri pertama ini, karena dilombakannya kelas wanita yang masuk dalam kelas tambahan. Tercatat ada 9 crosser wanita yang ikut ambil bagian.
Ini merupakan terobosan baru sepanjang penyelenggaraan kejurprov grasstrack di Tarakan maupun Kaltara dan menjadi bahan masukan bagi IMI Kaltara untuk pembinaan cabang grasstrack kelompok wanita.
“Bagus juga dalam rangka pengembangan hal yang positif. Sementara masih eksibisi aja, intinya masih kita perkenalkan dulu,” cetus pria yang juga menjabat Ketua harian KONI Tarakan ini.
Sementara itu, Kepala Detasemen C Pelopor Kompol Dieno Hendro Widodo, mengaku puas karena semua daerah di Kaltara mengirim perwakilannya di seri pertama ini. Selain itu, kejuaraan ini juga diikuti crosser dari luar Kaltara.
“Dari luar ada tapi tidak hitung poin. Dari Palu dan Bandung satu crosser,” cetus pria yang juga Komandan Detasemen C Pelopor Brimob Polda Kaltim ini.
Sumber : bulungan.prokal.co

Brimob Kembali Amankan Pengedar Sabu

TARAKAN - Tidak butuh waktu lama, usai mengamankan tersangka kasus pengedar sabu berinisal JU di Gang Sebengkok Waru, Kelurahan Sebengkok.
Jajaran Intel Brimob (intelmob) Detasement C Pelopor Brimob Polda Kaltim, kembali mengamankan RT alias KO, tersangka lain, setelah mengorek informasi dari tersangka JU.
Kepala Detasemen C Pelopor Brimob Polda Kaltim, Kompol Dieno Hendro Widodo, SIK melalui Kanit intelmob Bripka Suprianto, mengatakan penangkapan KO berdasarkan informasi dari JU saat dilakukan pemeriksaan di Mako Brimob Detasemen C Pelopor.
“Sebelum diserahkan ke Polres Tarakan, kami sempat menggali informasi dari tersangka JU. Setelah itu, baru kami melakukan pengembangan untuk meringkus KO yang merupakan tempat JU mengambil barang narkoba itu,” beber Suprianto.
Ditambahkannya, sebelum melakukan penagkapan terhadap tersangka KO, terlebih dahulu, pihaknya melakukan pengintaian terhadap tersangka di Jalan Flamboyan RT 28, Kelurahan Karang Anyar. Setelah KO keluar rumah, pihaknya pun langsung menciduk tersangka.
“Begitu keluar dari rumahnya langsung kami amankan. Tidak hanya itu, kami juga melakukan penggeledahan barang bawaannya dan ditemukan sabu-sabu sebanyak 7 bungkus dengan berat 5,28 gram dan 2,5 butir pil ekstasi yang disembunyikannya dalam tas,” bebernya.
Saat dilakukan penangkapan, KO sempat melakukan perlawanan dengan berusaha memberontak. Namun usahanya sia-sia karena personel Brimob lebih sigap.
“Kami berhasil menemukan barang bukti lainnya seperti tiga unit handphone, gunting, serta uang tunai yang diduga hasil penjualan sabu-sabu sebesar Rp 1,5 juta. Selain itu, kami juga mengamankan sepeda motor tersangka KT 4817 YF,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, sekitar jam 02.00 Rabu dinihari lalu, jajaran Intelmob Detasemen C Brimob Polda Kaltim menangkap JU dan mengamankan 14 poket sabu-sabu yang disembunyikan di dompet tersangka.
Sumber : bulungan.prokal.co