Facebook Page

SELAMAT DATANG DI BLOG SATBRIMOBDA KALTARA

Jumat, 29 Maret 2013

Danyon C Pelopor pimpin 213 Pasukan Brimob Ke Buol



Balikpapan - Untuk mengantisipasi situasi yang berkembang di Kabupaten Buol Propinsi Sulawesi Tengah, sebanyak 213 Personel Satuan Brimob Polda Kaltim diberangkatkan daerah tersebut, Rabu malam  (27/3/2013). Dua SSK (Satuan Setingkat Kompi) tersebut yang merupakan gabungan dari Batalyon A Pelopor Balikpapan, Batalyon B Pelopor Samarinda, dan Batalyon C Pelopor Tarakan. Semua anggota Brimob yang di Back Up kan ke Polda Sulawesi Tengah tersebut dipimpin oleh Komandan Batalyon  C Pelopor Komisaris Polisi Agus Suharsoyo, Sik. Seperti kita tahu sebelumnya, Pengiriman personel Brimob ini guna membantu dan backup Polda Sulawesi Tengah dalam menghadapi aksi demo Masyarakat di Buol yang saat itu mulai meningkat eskalasinya. Para personel brimob Polda Kalimantan Timur  langsung terbang melalui Bandara Internasional Sepinggan menunju Bandara Mutiara Palu  menggunakan pesawat Lion Air pada pukul 22.30 Wita. Sebelum menuju ke bandara, dilaksanakan upacara pemberangkatan yang dilaksanakan di lapangan apel Mako Satrimob Polda Kaltim. Upacara pemberangkatan yang dipimpin oleh Inspektur Upacara Karo Ops Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Drs. Jusman Aer  memberikan sambutan kepada para pasukan yang akan berangkat. dalam sambutannya yang dibacakan Kasat Brimob Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Drs. Leo Bona Lubis mengungkapkan untuk mencegah dan mengantisipasi gangguan kamtibmas yang mungkin terjadi, pimpinan Polri telah memberi kepercayaan kepada Satuan Brimob Polda Kaltim sebagai satuan pemukul untuk diberangkatkan membackup Polda Sulteng sebagai implementasi strategi  penanggulangan  dalam menghadapi kemungkinan terjadinya aksi unjuk rasa yang ingin mengganggu stabilitas keamanan demi terciptanya situasi yang kondusif dan memberikan pelayanan prima.

Rabu, 27 Maret 2013

PENERANGAN KESATUAN: Anggota Polri Jangan Sampai Menggunakan Narkoba


NOMOR: 07/III/2013/Pensat
Pergerakan sindikat narkoba makin merajalela, berbagai cara dilakukan agar barang haram tersebut lepas dari pengawasan aparat penegak hukum. Bahkan para pelaku Terorisme diduga mengedarkan narkoba yang hasil penjualan narkoba digunakan  untuk membeli senjata.
Narkoba menghantui setiap orang, para politikus, artis, bahkan para anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia pun sudah ada yang terjerat barang haram tersebut.
Berbagai upaya pencegahan terus digencarkan di jajaran Kepolisian, ternyata tidak berdampak jera dan tidak berdampak positif bagi anggota Polri. Untuk itu kepada para Kasatker agar memantau perilaku anggotanya jangan sampai mengkonsumsi narkoba. Karena anggota Polri yang mengkonsumsi barang haram tersebut akan mencoreng nama besar Polri.
Sehubungan dengan adanya pemberitaan tersebut diharapkan kepada para Kasatwil untuk dapat meneruskan pemberitaan tersebut kepada para anggota yang bertugas di jajarannya. Perlu diketahui, dipahami dan dilaksanakan oleh setiap personel Polri.

Selasa, 26 Maret 2013

PENERANGAN KESATUAN : Komitmen Bersama Peserta Rapim Polri Tahun 2013


Nomor : 06/III/2013/Pensat
Kami anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan dilandasi ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berpedoman pada nilai – nilai tribrata, catur prasetya dan reformasi birokrasi polri, berkomtimen :
  1. Bertekad mencegah dan menuntaskan konflik yang terjadi melalui program polmas dan sinergi polisional.
  2. Netral dan independen dalam mengamankan dan mensukseskan pemilu tahun 2014.
  3. Mengakomodasi setiap komplain masyarakat sesegera mungkin di kesatuan Polri terdepan secara berjenjang dan mempertanggungjawabkan dengan tuntas. 
  4. Menampilkan ketauladanan, menerapkan kepemimpinan yang melayani, menjadi konsultan yg solutif, menjamin kualitas kinerja, serta anti KKN dan kekerasan.
  5. Selalu mengutamakan peran, tugas, kewajiban dan tanggung jawab dari pada status hak dan kewenangan. 
  6. Mengakomodasi hak dan kewajiban bawahan untuk menolak setiap perintah atasan yang melanggar hukum dan nilai – nilai luhur yang berlaku.
  7. Mewujudkan kredibilitas, reputasi dan soliditas kesatuan dengan mengedepankan hukum, tanggung jawab kehormatan dan integritas. 
  8. Memberdayakan pengawas eksternal independen dan masyarakat dalam transparansi, keterbukaan dan akuntabilitas publik.
Sehubungan dengan komitmen bersama tersebut diatas , diharapkan kepada Kasatwil untuk dapat meneruskan komitmen tersebut kepada para anggota yang bertugas di jajarannya.

Minggu, 24 Maret 2013

Sosialisasi Pengisian SPT Tahunan PPh di Brimob Kaltim

Balikpapan - Pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2013, dari jam 08.30 s/d 12.15 Wita. bertempat di Aula Satbrimob Polda Kaltim Jln. Jend. Sudirman Balikpapan, telah berlangsung sosialisasi pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan ( SPT ) Pajak Penghasilan ( PPh) wajib Pajak Orang Pribadi ( SPT TAHUNAN PPh WP ORANG PRIBADI ) Tahun 2012, bagi personel Satbrimob Polda Kaltim, oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Balikpapan.
Hadir dalam acara tersebut antara lain, Para Pejabat Utama Satbrimob, Para Perwira dan seluruh personel Satbrimob sebanyak sekitar 200 personel.
- Pemateri / narasumber dari Kantor Pelyanan Pajak Pratama Balikpapan : Hariyono (Kepala Seksi Bimbingan Penyuluh Kanwil Balikpapan ) bersama Tim penyuluh diantaranya Fatkhurohman (Pelaksana Seksi Bimbingan Penyuluh), Mugito (Kepala Seksi Ekstensifikasi), Muhammad Irfan (Account Representative) dan Indra Kelana Bayu (Account Representative) .
Materi sosialisasi disampaikan oleh para penyuluh, antara lain sebagai berikut :
Sesuai dengan amanat konstitusi dan perundang-undangan perpajakan, Dirjen Pajak mendapat tugas dan bertanggung jawab penerimaan negara dari sektor pajak dapat direalisasikan sesuai dengan APBN.
Dalam perkembangannya volume APBN dari waktu kewaktu mengalami peningkatan cukup signifikan sejalan dengan meningkatnya kebutuhan pembiayaan penyelenggaraan negara dan percepatan pembangunan nasional.
Berkenaan dengan hal tersebut, bahwa salah satu kewajiban kita adalah menyampaikan SPT tahunan PPh yang merupakan sarana bagi wajib pajak untuk melaporkan sekaligus mempertanggungjawabkan atas penghitungan dan atau pembayaran pajaknya dengan baik dan benar, yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani.
Tata cara pengisian formulir :
- SPT Tahunan model 1770 SS PPh Wajib Pajak Orang Pribadi untuk :
Yang mempunyai penghasilan dari satu pemberi kerja dan tidak mempunyai penghasilan lainnya, kecuali bunga Bank atau bunga/ jasa Koperasi.

- SPT Tahunan model 1770 S PPh Wajib Pajak Orang Pribadi untuk :
Yang mempunyai penghasilan dari satu pemberi kerja.
Penghasilan Dalam Negeri lainnya.
Penghasilan yang dikenakan PPh final atau bersifat final.

- SPT Tahunan model 1770 S-I PPh Wajib Pajak Orang Pribadi untuk :
Penghasilan Neto Dalam Negeri lainnya.
Penghasilan yang tidak termasuk Obyek Pajak.
Penghasilan Daftar Pemotongan / Pemungutan PPh oleh pihak lain.
PPh yang ditanggung Pemerintah.

- SPT Tahunan model 1770 S-II PPh Wajib Pajak Orang Pribadi untuk :
Penghasilan yang dikenakan PPh final atau bersifat final.
Harta pada akhir tahun.
Kewajiban Hutang pada akhir tahun.
Daftar susunan keluarga.