Balikpapan - Untuk mengantisipasi situasi yang
berkembang di Kabupaten Buol Propinsi Sulawesi Tengah, sebanyak 213 Personel
Satuan Brimob Polda Kaltim diberangkatkan daerah tersebut, Rabu malam (27/3/2013). Dua
SSK (Satuan Setingkat Kompi) tersebut yang merupakan gabungan dari Batalyon A
Pelopor Balikpapan, Batalyon B Pelopor Samarinda, dan Batalyon C Pelopor Tarakan.
Semua anggota Brimob yang di Back Up kan ke Polda Sulawesi Tengah tersebut
dipimpin oleh Komandan Batalyon C
Pelopor Komisaris Polisi Agus Suharsoyo, Sik. Seperti
kita tahu sebelumnya, Pengiriman personel Brimob ini guna membantu dan backup
Polda Sulawesi Tengah dalam menghadapi aksi demo Masyarakat di Buol yang saat
itu mulai meningkat eskalasinya. Para personel brimob Polda Kalimantan Timur
langsung terbang melalui Bandara Internasional Sepinggan menunju Bandara
Mutiara Palu menggunakan pesawat Lion Air pada pukul 22.30 Wita. Sebelum
menuju ke bandara, dilaksanakan upacara pemberangkatan yang dilaksanakan di
lapangan apel Mako Satrimob Polda Kaltim. Upacara pemberangkatan yang dipimpin
oleh Inspektur Upacara Karo Ops Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Drs. Jusman
Aer memberikan sambutan kepada para pasukan yang akan berangkat. dalam
sambutannya yang dibacakan Kasat Brimob Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi
Drs. Leo Bona Lubis mengungkapkan untuk mencegah dan mengantisipasi gangguan
kamtibmas yang mungkin terjadi, pimpinan Polri telah memberi kepercayaan kepada
Satuan Brimob Polda Kaltim sebagai satuan pemukul untuk diberangkatkan
membackup Polda Sulteng sebagai implementasi strategi
penanggulangan dalam menghadapi kemungkinan terjadinya aksi unjuk rasa
yang ingin mengganggu stabilitas keamanan demi terciptanya situasi yang
kondusif dan memberikan pelayanan prima.
Facebook Page
Jumat, 29 Maret 2013
Rabu, 27 Maret 2013
PENERANGAN KESATUAN: Anggota Polri Jangan Sampai Menggunakan Narkoba
NOMOR: 07/III/2013/Pensat
Pergerakan
sindikat narkoba makin merajalela, berbagai cara dilakukan agar barang haram
tersebut lepas dari pengawasan aparat penegak hukum. Bahkan para pelaku
Terorisme diduga mengedarkan narkoba yang hasil penjualan narkoba
digunakan untuk membeli senjata.
Narkoba
menghantui setiap orang, para politikus, artis, bahkan para anggota Kepolisian
Negara Republik Indonesia pun sudah ada yang terjerat barang haram tersebut.
Berbagai
upaya pencegahan terus digencarkan di jajaran Kepolisian, ternyata tidak
berdampak jera dan tidak berdampak positif bagi anggota Polri. Untuk itu kepada
para Kasatker agar memantau perilaku anggotanya jangan sampai mengkonsumsi
narkoba. Karena anggota Polri yang mengkonsumsi barang haram tersebut akan
mencoreng nama besar Polri.
Sehubungan
dengan adanya pemberitaan tersebut diharapkan kepada para Kasatwil untuk dapat
meneruskan pemberitaan tersebut kepada para anggota yang bertugas di
jajarannya. Perlu diketahui, dipahami dan dilaksanakan oleh setiap personel
Polri.
Selasa, 26 Maret 2013
PENERANGAN KESATUAN : Komitmen Bersama Peserta Rapim Polri Tahun 2013
Nomor : 06/III/2013/Pensat
Kami
anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan dilandasi ketakwaan
terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berpedoman pada nilai – nilai tribrata, catur
prasetya dan reformasi birokrasi polri, berkomtimen :
- Bertekad mencegah dan menuntaskan konflik yang terjadi melalui program polmas dan sinergi polisional.
- Netral dan independen dalam mengamankan dan mensukseskan pemilu tahun 2014.
- Mengakomodasi setiap komplain masyarakat sesegera mungkin di kesatuan Polri terdepan secara berjenjang dan mempertanggungjawabkan dengan tuntas.
- Menampilkan ketauladanan, menerapkan kepemimpinan yang melayani, menjadi konsultan yg solutif, menjamin kualitas kinerja, serta anti KKN dan kekerasan.
- Selalu mengutamakan peran, tugas, kewajiban dan tanggung jawab dari pada status hak dan kewenangan.
- Mengakomodasi hak dan kewajiban bawahan untuk menolak setiap perintah atasan yang melanggar hukum dan nilai – nilai luhur yang berlaku.
- Mewujudkan kredibilitas, reputasi dan soliditas kesatuan dengan mengedepankan hukum, tanggung jawab kehormatan dan integritas.
- Memberdayakan pengawas eksternal independen dan masyarakat dalam transparansi, keterbukaan dan akuntabilitas publik.
Sehubungan
dengan komitmen bersama tersebut diatas , diharapkan kepada Kasatwil untuk
dapat meneruskan komitmen tersebut kepada para anggota yang bertugas di
jajarannya.
Minggu, 24 Maret 2013
Sosialisasi Pengisian SPT Tahunan PPh di Brimob Kaltim
Balikpapan - Pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2013,
dari jam 08.30 s/d 12.15 Wita. bertempat di Aula Satbrimob Polda Kaltim
Jln. Jend. Sudirman Balikpapan, telah berlangsung sosialisasi pengisian
Surat Pemberitahuan Tahunan ( SPT ) Pajak Penghasilan ( PPh) wajib
Pajak Orang Pribadi ( SPT TAHUNAN PPh WP ORANG PRIBADI ) Tahun 2012,
bagi personel Satbrimob Polda Kaltim, oleh Kantor Pelayanan Pajak
Pratama Balikpapan.
Hadir dalam acara tersebut antara lain, Para Pejabat Utama Satbrimob,
Para Perwira dan seluruh personel Satbrimob sebanyak sekitar 200
personel.
- Pemateri / narasumber dari Kantor Pelyanan Pajak Pratama Balikpapan : Hariyono (Kepala Seksi Bimbingan Penyuluh Kanwil Balikpapan ) bersama Tim penyuluh diantaranya Fatkhurohman (Pelaksana Seksi Bimbingan Penyuluh), Mugito (Kepala Seksi Ekstensifikasi), Muhammad Irfan (Account Representative) dan Indra Kelana Bayu (Account Representative) .
Materi sosialisasi disampaikan oleh para penyuluh, antara lain sebagai berikut :
Sesuai dengan amanat konstitusi dan perundang-undangan perpajakan, Dirjen Pajak mendapat tugas dan bertanggung jawab penerimaan negara dari sektor pajak dapat direalisasikan sesuai dengan APBN.
Dalam perkembangannya volume APBN dari waktu kewaktu mengalami peningkatan cukup signifikan sejalan dengan meningkatnya kebutuhan pembiayaan penyelenggaraan negara dan percepatan pembangunan nasional.
- Pemateri / narasumber dari Kantor Pelyanan Pajak Pratama Balikpapan : Hariyono (Kepala Seksi Bimbingan Penyuluh Kanwil Balikpapan ) bersama Tim penyuluh diantaranya Fatkhurohman (Pelaksana Seksi Bimbingan Penyuluh), Mugito (Kepala Seksi Ekstensifikasi), Muhammad Irfan (Account Representative) dan Indra Kelana Bayu (Account Representative) .
Materi sosialisasi disampaikan oleh para penyuluh, antara lain sebagai berikut :
Sesuai dengan amanat konstitusi dan perundang-undangan perpajakan, Dirjen Pajak mendapat tugas dan bertanggung jawab penerimaan negara dari sektor pajak dapat direalisasikan sesuai dengan APBN.
Dalam perkembangannya volume APBN dari waktu kewaktu mengalami peningkatan cukup signifikan sejalan dengan meningkatnya kebutuhan pembiayaan penyelenggaraan negara dan percepatan pembangunan nasional.
Berkenaan dengan hal tersebut, bahwa salah satu kewajiban kita adalah
menyampaikan SPT tahunan PPh yang merupakan sarana bagi wajib pajak
untuk melaporkan sekaligus mempertanggungjawabkan atas penghitungan dan
atau pembayaran pajaknya dengan baik dan benar, yang telah diisi lengkap
dan ditanda tangani.
Tata cara pengisian formulir :
- SPT Tahunan model 1770 SS PPh Wajib Pajak Orang Pribadi untuk :
Yang mempunyai penghasilan dari satu pemberi kerja dan tidak mempunyai penghasilan lainnya, kecuali bunga Bank atau bunga/ jasa Koperasi.
Tata cara pengisian formulir :
- SPT Tahunan model 1770 SS PPh Wajib Pajak Orang Pribadi untuk :
Yang mempunyai penghasilan dari satu pemberi kerja dan tidak mempunyai penghasilan lainnya, kecuali bunga Bank atau bunga/ jasa Koperasi.
- SPT Tahunan model 1770 S PPh Wajib Pajak Orang Pribadi untuk :
Yang mempunyai penghasilan dari satu pemberi kerja.
Penghasilan Dalam Negeri lainnya.
Penghasilan yang dikenakan PPh final atau bersifat final.
- SPT Tahunan model 1770 S-I PPh Wajib Pajak Orang Pribadi untuk :
Penghasilan Neto Dalam Negeri lainnya.
Penghasilan yang tidak termasuk Obyek Pajak.
Penghasilan Daftar Pemotongan / Pemungutan PPh oleh pihak lain.
PPh yang ditanggung Pemerintah.
- SPT Tahunan model 1770 S-II PPh Wajib Pajak Orang Pribadi untuk :
Penghasilan yang dikenakan PPh final atau bersifat final.
Harta pada akhir tahun.
Kewajiban Hutang pada akhir tahun.
Daftar susunan keluarga.
Langganan:
Postingan (Atom)

