Facebook Page

SELAMAT DATANG DI BLOG SATBRIMOBDA KALTARA

Sabtu, 19 April 2014

Resintelmob Detasemen C Pelopor berhasil tangkap pelaku jaringan pengedar Narkoba Internasional




Tarakan – Resintelmob Detasemen C Pelopor kembali mengungkap peredaran narkoba di Kota Tarakan. Kali ini, Resintelmob Detasemen C Pelopor menangkap 4 orang yang diduga pelaku jaringan internasional peredaran narkoba. Dua orang diantaranya adalah warga negara asing yang tidak memiliki identitas. Mereka adalah Atok (37) dan Husein (37) yang merupakan warga Negara Philipina. Sementara duanya lagi Rabil Maleta alias Pakcik (40) warga Selumit Pantai RT.12 Kelurahan Selumit Pantai Kecamatan Tarakan Tengah Kota Tarakan dan Agus Harianto (38) warga Kelurahan Pantai Amal Kecamatan Tarakan Timur Kota Tarakan.

Keempat pelaku tersebut diamankan di dua lokasi yang berbeda. Rabil Maleta (40) dan Agus Harianto (38) diamankan di Kampung Satu sekitar pukul 20.00 Wita . sementara dua warga Negara philipina diamankan di Binalatung Pantai Amal Kecamatan Tarakan Timur.

Penangkapan berawal dari laporan dari masyarakat bahwa di wilayah Binalatung ada beberapa orang yang mencurigakan. Selanjutnya Kepala Detasemen C Pelopor Komisaris Polisi Agus Suaharsoyo, SIK memerintahkan unit Resintelmob untuk melakukan penyelidikan dan penindakan. Setelah melakukan pengamatan, satu diantara beberapa orang di atas perahu tersebut turun dengan membawa jirigen dan dijemput oleh Sdr. Agus Haryanto menggunakan mobil avansa. Kemudian unit Resintelmob Detasemen C Pelopor melakukan Surveilans ketat terhadap mobil avansa tersebut yang berkeliling Kota Tarakan. Sekitar pukul 20.00 Wita di Kelurahan Kampung 1/ Skip mobil dihentikan oleh unit Resintelmob dan dilaksanakan pemeriksaan. Al hasil, ditemukan Sembilan belas plastik narkoba jenis Sabu-sabu dengan berat kurang lebih 1 Kg yang dibagi dalam  Dua Plastik berwarna putih yang ditaruh di lantai mobil. Adapun dua pelaku yang diamankankan dalam mobil tersebut adalah Agus Hariyanto dan Rabil Maleta.

Setelah dilakukan interogasi terhadap Agus Hariyanto dan Rabil Maleta didapatkan informasi bahhwasanya masih ada dua rekan mereka yang di atas perahu di Desa Binalatung Kelurahan Pantai Amal Kecamatan Tarakan Timur. Sekitar Pukul 23.00 Wita Unit Resintelmob Detasemen C Pelopor bergerak menuju Desa Binalatung dengan membawa Sdr. Rabil Maleta sebagai penunjuk keberadaan kedua rekannya tersebut. Setelah ditemukan, kemudian unit Resintelmob melakukan penindakan. Keempat tersangka kemudian dibwa ke Mako Detasemen C Pelopor Satbrimob Polda Kaltim di Jl. Bhayangkara 81 Pasir Putih Kota Tarakan. Dari penangkapan tersebut diamankan barang bukti diantaranya 19 Plastik sabu-sabu kurang lebih seberat 1 Kg, satu unit mobil Avansa, satu unit perahu long boat mesin 40 PK, dan uang rupiah sebesar Rp. 4.650.000. selanjutnya keempat pelaku dan barang bukti diserahkan di Polres Tarakan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Ries)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar