Facebook Page

SELAMAT DATANG DI BLOG SATBRIMOBDA KALTARA

Rabu, 18 Maret 2015

SOSIALISASI PELAYANAN POLRI HARUS BERSIH DAN BEBAS DARI PERCALOAN

Berikut adalah Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia menurut Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2010. Belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan pembelian asuransi Silahkan disave dan dishare Mitra Humas
 Sumber : Divisi Humas Mabes Polri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar