Facebook Page

SELAMAT DATANG DI BLOG SATBRIMOBDA KALTARA

Sabtu, 19 April 2014

Resintelmob Detasemen C Pelopor berhasil tangkap pelaku jaringan pengedar Narkoba Internasional




Tarakan – Resintelmob Detasemen C Pelopor kembali mengungkap peredaran narkoba di Kota Tarakan. Kali ini, Resintelmob Detasemen C Pelopor menangkap 4 orang yang diduga pelaku jaringan internasional peredaran narkoba. Dua orang diantaranya adalah warga negara asing yang tidak memiliki identitas. Mereka adalah Atok (37) dan Husein (37) yang merupakan warga Negara Philipina. Sementara duanya lagi Rabil Maleta alias Pakcik (40) warga Selumit Pantai RT.12 Kelurahan Selumit Pantai Kecamatan Tarakan Tengah Kota Tarakan dan Agus Harianto (38) warga Kelurahan Pantai Amal Kecamatan Tarakan Timur Kota Tarakan.

Keempat pelaku tersebut diamankan di dua lokasi yang berbeda. Rabil Maleta (40) dan Agus Harianto (38) diamankan di Kampung Satu sekitar pukul 20.00 Wita . sementara dua warga Negara philipina diamankan di Binalatung Pantai Amal Kecamatan Tarakan Timur.

Penangkapan berawal dari laporan dari masyarakat bahwa di wilayah Binalatung ada beberapa orang yang mencurigakan. Selanjutnya Kepala Detasemen C Pelopor Komisaris Polisi Agus Suaharsoyo, SIK memerintahkan unit Resintelmob untuk melakukan penyelidikan dan penindakan. Setelah melakukan pengamatan, satu diantara beberapa orang di atas perahu tersebut turun dengan membawa jirigen dan dijemput oleh Sdr. Agus Haryanto menggunakan mobil avansa. Kemudian unit Resintelmob Detasemen C Pelopor melakukan Surveilans ketat terhadap mobil avansa tersebut yang berkeliling Kota Tarakan. Sekitar pukul 20.00 Wita di Kelurahan Kampung 1/ Skip mobil dihentikan oleh unit Resintelmob dan dilaksanakan pemeriksaan. Al hasil, ditemukan Sembilan belas plastik narkoba jenis Sabu-sabu dengan berat kurang lebih 1 Kg yang dibagi dalam  Dua Plastik berwarna putih yang ditaruh di lantai mobil. Adapun dua pelaku yang diamankankan dalam mobil tersebut adalah Agus Hariyanto dan Rabil Maleta.

Setelah dilakukan interogasi terhadap Agus Hariyanto dan Rabil Maleta didapatkan informasi bahhwasanya masih ada dua rekan mereka yang di atas perahu di Desa Binalatung Kelurahan Pantai Amal Kecamatan Tarakan Timur. Sekitar Pukul 23.00 Wita Unit Resintelmob Detasemen C Pelopor bergerak menuju Desa Binalatung dengan membawa Sdr. Rabil Maleta sebagai penunjuk keberadaan kedua rekannya tersebut. Setelah ditemukan, kemudian unit Resintelmob melakukan penindakan. Keempat tersangka kemudian dibwa ke Mako Detasemen C Pelopor Satbrimob Polda Kaltim di Jl. Bhayangkara 81 Pasir Putih Kota Tarakan. Dari penangkapan tersebut diamankan barang bukti diantaranya 19 Plastik sabu-sabu kurang lebih seberat 1 Kg, satu unit mobil Avansa, satu unit perahu long boat mesin 40 PK, dan uang rupiah sebesar Rp. 4.650.000. selanjutnya keempat pelaku dan barang bukti diserahkan di Polres Tarakan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Ries)

Senin, 07 April 2014

Kunjungan yayasan pendidikan Islam Cordova ke Makoden C Pelopor



 Tarakan - Dalam rangka memberikan penanaman jiwa patriotisme dan nasionalisme terhadap anak didik sejak usia dini, bertempat di aula Mako Detasemen C Pelopor Satbrimob Polda Kaltim sejumlah siswa dari yayasan pendidikan Islam Cordova Raudhatul Athfal Kota Tarakan pada tanggal 28 Maret 2014 pukul 08.30 Wita mendatangi Mako Detasemen C Pelopor Satbrimob Polda Kaltim. Kedatangan play group asal Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Tarakan Barat itu diterima langsung oleh Ipda Ngatno Karyanto selaku perwira pendamping kegiatan kunjungan tersebut.
Dalam sambutannya Ipda Ngatno Karyanto menceritakan sejarah dan kondisi Detasemen C Pelopor Satuan Brimob Polda Kaltim ini. Peserta yang terdiri dari para siswa, orang tua dan guru tersebut dengan serius mendengarkan penjelasan dari Pgs. Pasisarpras Detasemen C Pelopor. Selanjutnya  para siswa diberikan arahan oleh Ipda Moh. Nur Sugiharto selaku Panit 1 Subden 4 Detasemen Gegana yang menjelaskan mengenai peralatan yang digunakan Personil Brimob dalam menanggulangi unjuk rasa dan beberapa peralatan senjata.
Selanjutnya para siswa memasuki markas Detasemen Gegana dimana di garasinya sudah tersusun beberapa peralatan yang digunakan para anggota Brimob Detasemen C Pelopor diantaranya dari unit Jibom, Wanteror dan SAR.
Dari kunjungan para siswa play group dari yayasan pendidikan Islam Cordova Raudhatul Athfal Kota Tarakan tersebut diharapkan dapat memberi wawasan bagi para siswa mengenai tugas Satuan Brimob dan peralatan yang digunakan saat terjadi menjalankan tugas. (Ries)

Selasa, 01 April 2014

PENERIMAAN BRIGADIR POLRI T.A. 2014


INFO!

Wahai Putra-Putri Terbaik Indonesia,
Kepolisian Negara Republik Indonesia telah membuka Penerimaan Brigadir Polri dengan kuota nasional 17.750 orang yang terdiri dari 10.750 orang Brigadir Polisi Laki-Laki dan 7.000 Brigadir Polisi Wanita.

Segera daftarkan diri atau keluarga anda di Biro SDM Polda dan Polres Setempat. Pendaftaran terlebih dahulu dilakukan secara online di www.penerimaan.polri.go.id

Persyaratannya Umum:

1. Berijazah serendah-rendahnya SMU/MA dan SMK SEMUA JURUSAN, dengan nilai akhir (gabungan nilai UN dan Nilai Sekolah) minimal 6,0.
2. Bagi yang masih duduk di kelas XII atau yg akan lulus tahun 2014 menggunakan rata-rata rapor semester 1 kelas XII minimal 6,0.
3. Umur pada saat pembukaan pendidikan (Juni 2014)minimal 17 tahun 5 bulan dan maksimal 22 tahun.
4. Tinggi badan minimal PRIA 163 dan Polwan 155cm.
5. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama pendidikan ditambah 2 tahun setelah lulus.
6. Bersedia menjalani ikatan dinas minimal 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Bripda.
7. Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali bagi yang belum berusia 21 tahun.
8. Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain.
9. Pada saat mendaftar telah berdomisili di wilayah Polda atau Polres tempat pendaftaran minimal 1 tahun, dibuktikan dengan KTP atau Surat Keterangan dari Kades/Lurah dan KK
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.

Persyaratan Administrasi :

1. Fotokopi KTP dan KK yang dilegalisir (Terbaru)
2. Fotokopi Akte Kelahiran yang dilegalisir (Terbaru)
3. Fotokopi Ijazah Terakhir yang dilegalisir pihak sekolah (Terbaru)
4. Bagi siswa kelas XII menyertakan fotokopi rapor semester 1 yang dilegalisir pihak sekolah (Terbaru)
5. Mengisi blangko biodata sebagai data pendaftaran resmi.
6. Seluruh persyaratan yang disiapkan dimasukkan dalam map warna kuning.

Sabtu, 08 Maret 2014

Satu SSK Brimob Back Up Polres Nunukan Antisipasi bentrok Warga

Tarakan - Dalam rangka mengantisipasi timbulnya gejolak gangguan Kamtibmas sehubungan dengan adanya aksi penyerangan sekelompok orang di rumah kediaman mantan Bupati Kabupaten Nunukan H. Abdul Hafid di Jalan Fatahilah Kelurahan Nunukan Tengah Kabupaten Nunukan pada tanggal 5 Maret 2014 kemarin, Sebanyak Satu SSK (Satuan Setingkat Kompi) Brimob Detasemen C Pelopor melaksanakan Back Up Polres Nunukan yang dipimpin oleh Kasubden 3 Detasemen C Pelopor Iptu Anton Saman, SH. Satu SSK Brimob ini terdiri dari Personel Brimob Subden 1, Subden 2, dan Subden 3 Detasemen C Pelopor. 
Aksi penyerangan kediaman mantan Bupati Nunukan ini terjadi berawal dari adanya percakapan via telepon antara pihak dari Mantan Bupati Nunukan dengan salah seorang yang mengaku anggota ormas tertentu. bahkan, pembicaraan via telepon tersebut cenderung dengan pengancaman terhadap pihak dari H. Abdul Hafid. Seperti yang kita ketahui bahwa selain menjadi kediaman dari H. Abdul Hafid, Kediaman Mantan Bupati Nunukan tersebut juga digunakan sebagai posko pemenangan salah satu partai politik.
Tidak lama dari percakapan via telepon tersebut, sekitar pukul 15.30 Wita datang sekelompok orang dengan menggunakan sepeda motor membawa senjata tajam berupa mandau mendatangi rumah kediaman mantan Bupati Nunukan H. Abdul Hafid yang juga rumah tersebut merupakan posko tim pemenangan salah satu partai politik. kemudian terjadi pertengkaran hingga mengakibatkan korban luka. selanjutnya atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan ke Polres Nunukan.

Sekitar pukul 16.oo Wita Kapolres Nunukan AKBP Robert Silindur Pangaribuan, SIK didampingi Kasubden 3 Detasemen C Pelopor Iptu Anton Saman, SH mendatangi rumah kediaman H. Abdul Hafid dan menghimbau kepada masyarakat simpatisan H. Abdul Hafid untuk tidak terprovokasi atas kejadian tersebut. pihak Kepolisian berjanji akan menyelesaikan permasalahan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku. selain menghimbau pihak dari H. Abdul Hafid, Kaplres Nunukan beserta Kasubden 3 Detasemen C Pelopr juga menghimbau masyarakat dari pihak penyerang yang mana sebelumnya juga mengatasnamakan Ormas tertentu. Himbauan ini dilakukan untuk mengantisipasi meluasnya permasalahan mengingat dari kedua belah pihak memiliki Massa. 
Kemudian pada hari Kamis tanggal 06 Maret 2014 sekitar pukul 14.00 Wita dari hasil pemeriksaan terhadap warga yang melakukan penyerangan telah diterbitkan Surat Perintah Penahanan sebagai tersangka tindak pidana pasal 170 KUHP, 351 KUHP, dan 406 KUHP Sub Pasal 2 ayat 1 UU darurat terhadap para tersangka. *Ries