Balikpapan - Kepala Satuan Brimob Polda Kaltim
Kombes Pol. Drs. Leo Bona Lubis secara resmi membuka Pelatihan Kemampuan
dan Keterampilan Tenaga Pendidik bagi Personil Satbrimob Polda Kaltim
pada upacara dalam ruangan di Ruang Kelas Anton Sudjarwo SPN Polda
Kaltim pada hari senin (06/01) pukul 07.45 Wita.
Pelatihan yg direncanakan berlangsung selama 10 hari diikuti sebanyak
50 personil Satbrimob Polda Kaltim yg terdiri dari Makosat sebanyak
10 personil, Detasemen Gegana sebanyak 10 personil, Detasemen A Pelopor
sebanyak 10 personil, Detasemen B Pelopor sebanyak 10 personil dan dari
Detasemen C Pelopor sebanyak 10 Personil serta Instruktur dari Pusdik
Brimob Watukosek sebanyak 3 personil dipimpin oleh AKBP Agus Risasongko,
SH, MH.
Dalam amanatnya, Kasat Brimob Polda Kaltim menyampaikan “pelatihan
merupakan suatu upaya atau proses, cara pembuatan, kegiatan untuk
memberikan, memelihara, meningkatkan kemampuan dan keterampilan dengan
metode yang lebih mengutamakan praktek agar mahir atau terbiasa untuk
melakukan sesuatu tugas atau pekerjaan”.
Pelatihan Kemampan dan Keterampilan Tenaga Pendidik yang akan kita
laksanakan merupakan upaya tidak lanjut Satbrimob Polda Kaltim sebagai
pembina fungsi tehnis dalam rangka penataan dan pemantapan bidang
pembangunan instrumental dan juga merupakan penjabaran perintah pimpinan
sebagaimana yang telah diatur dalam Keputusan Kapolri Nomor 19 Tahun
2010 tanggal 28 Juli 2010 tentang penyelenggaraan pelatihan Kepolisian
Negara Republik Indonesia. Denan harapan bahwa hasil dari pelatihan ini
daaat menghasilkan tenaga pendidik yang akan dijadikan pelatih pada
masing-masing Detasemen jajaran Satbrimob Polda Kaltim,” tambah Kasat
Brimob.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar