Tarakan – Batalyon C
Pelopor Satbrimob Polda Kaltim kembali menggelar sidang Badan Pembantu
Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) periode Agustus 2017 di aula
Mako Batalyon C Pelopor Tarakan, Kamis, (3/8)
Sidang dipimpin langsung oleh Komandan
Batalyon C Pelopor AKBP Henzly Moningkey, SIK, M.SI yang didampingi Pasiyanma
Batalyon C Pelopor Iptu Taryono, Rohaniawan Agama Islam Ustadz Nur Ali. Turut
hadir dalam sidang tersebut Pasiops Batalyon C Pelopor Iptu Ucok Parulian
Nababan, SH sebagai pendamping calon mempelai yang merupakan satu-satunya
personel yang akan melaksanakan pernikahan atas nama Briptu Krystino Widikdo
dengan Saudari Nailul.
Sidang Nasehat perkawinan ini dilaksanakan
untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangan wanitanya
untuk melakukan pernikahan dengan anggota polri mengingat tugas dan
tanggung jawab Brimob polri yang sangat berat. Sehubungan dengan hal tersebut
sangat diperlukan pengertian calon istri agar bisa mendukung pelaksanakan tugas
sehari hari yaitu polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan
masyarakat.
Dihubungi secara terpisah, Komandan Batalyon
C Pelopor AKBP Henzly Moningkey, S.I.K, M.Si mengatakan,”saya berharap para
calon istri dari anggota Brimob dapat memahami tugas-tugas calon suaminya
mengingat Brimob ini berbeda dengan fungsi Polri lainnya.”
“Kalau sudah resmi nantinya menjadi suami
istri yang syah silahkan bergabung untuk mengikuti kegiatan yang diadakan oleh
organisasi maupun dinas yang memerlukan kehadiran ibu-ibu bhayangkari. Tolong
jaga nama baik keluarga Bhayangkari dan nama baik suami sebagai Polri,”Imbuh
AKBP Henzly Moningkey.(ries/jnb)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar