Tanjung
Selor - Aparat
kepolisian gabungan antara Polres Bulungan bersama dengan Brimob berhasil merazia
minuman keras di Desa Mentadau , Kecamatan Sekatak, Sabtu (5/8).
Ketika digerebek polisi, pemiliknya hanya
bisa pasrah. Dari tempat itu diamankan puluhan botol miras berbagai jenis merk
serta diamankan minuman ciu. Bahkan sudah ada ciu yang dibungkus dalam plastik
dan siap edar.
Komandan Batalyon C Pelopor AKBP Henzly Moningkey, SIK, M.SI mengatakan bahwa razia miras ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat atas penjualan miras dan ciu. Atas dasar keresahan itu Brimob bersama dengan Polres Bulungan kemudian melakukan tindakan tegas.
"Mendapatkan informasi dari warga, Brimob bersama dengan Polres Bulungan langsung mendatangi TKP dan mendapatkan sekitar puluhan botol miras segala merk dan ciu disimpan di dalam drum," Kata AKBP Henzly Moningkey.
Komandan Batalyon C Pelopor AKBP Henzly Moningkey, SIK, M.SI mengatakan bahwa razia miras ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat atas penjualan miras dan ciu. Atas dasar keresahan itu Brimob bersama dengan Polres Bulungan kemudian melakukan tindakan tegas.
"Mendapatkan informasi dari warga, Brimob bersama dengan Polres Bulungan langsung mendatangi TKP dan mendapatkan sekitar puluhan botol miras segala merk dan ciu disimpan di dalam drum," Kata AKBP Henzly Moningkey.
Sementara itu, Komandan Satuan Brimob Polda
Kaltim Kombes Pol Heri Heryandi, SIK menambahkan bahwa seluruh miras hasil
razia kemudian dibawa ke Mapolres Bulungan.”Seluruh miras itu kemudian dibawa
ke Mapolres Bulungan. Penjualnya pun ikut dibawa untuk dimintai keterangan
lebih lanjut,” tutup Kombes Pol Heri Heryandi, SIK. (ries/jnb)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar