Facebook Page

SELAMAT DATANG DI BLOG SATBRIMOBDA KALTARA

Minggu, 09 April 2017

DALAM SEPEKAN, INTELMOB DEN C UNGKAP TIGA KASUS NARKOBA

TARAKAN -  Tak kurang dari sepekan, Intelmob Detasemen C Pelopor Satbrimob Polda Kaltim kembali meringkus pengedar shabu shabu atas nama Jumadi Saleh (29) , warga Jalan Yos Sudarso  RT. 13 Kelurahan Selumit KecamatanTarakan Tengah Kota Tarakan. Jumadi (29) ditangkap di Jalan Yos Sudarso Selumit Pantai RT 13 Kelurahan Selumit Pantai Kecamatan Tarakan Tengah Kota Tarakan dini hari (10/04/2017)
Penangkapan bermula saat Unit Intelmob Detasemen C Pelopor Tarakan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di daerah Selumit Pantai merupakan sarang narkoba dan sering dijadikan tempat transaksi shabu-shabu. Kepala Detasemen C Pelopor Satbrimobda Kaltim  AKBP Henzly Moningkey, SIK, M.Si memerintahkan Unit Intelmob untuk melaksanakan pengumpulan bahan keterangan di lokasi tersebut. Sehingga pada hari Senin tanggal 10 April 2017 sekitar pukul 01.00 Wita Intelmob Detasemen C Pelopor dipimpin oleh Aipda Supriyanto melaksanakan surveillance di wilayah tersebut. Dan benar saja didapati seorang laki-laki yang mecurigakan di wilayah Kelurahan Selumit Pantai. Selanjutnya personel Intelmob berpura-pura sebagai pembeli dan pelaku pun dengan cepat menawarkan Shabu. Ketika pelaku mengambil Shabu dari kantong sakunya ,Unit Intelmob pun langsung malakukan penindakan kepada pelaku. Dari tangan pelaku didapati barang bukti diantaranya 1 (satu) Bungkus plastik bening berisi shabu shabu, 1 (satu) Buah pipet kaca yg sdh berisi shabu shabu,1 (satu) Buah gunting, 1 (satu) Buah Handphone Samsung GT-E1272, dan Uang sebesar Rp. 50.000.
Selanjutnya, Pelaku yang bernama Jumadi Saleh (29) beserta barang bukti diamankan di mako Brimob Detasemen C Pelopor untuk dilakukan introgasi awal kemudian akan diserahkan ke Polres Tarakan guna proses penyidikan lebih lanjut.
Diketahui sebelumnya, pada tanggal 06  dan 07 April 2017 Intelmob Den C Pelopor juga melakukan penangkapan terhadap pengedar Shabu-shabu di wilayah Karang Anyar Pantai Kota Tarakan dengan modus operandi yang sama.

Kasat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol. Heri Heryandi. SIK melalui Kepala Detasemen C Pelopor AKBP Henzly Moningkey, SIK, M.Si menegaskan bahwa Brimob akan selalu tetap pada komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya di wilayah  Provinsi Kalimantan Utara dan mendukung terciptanya aparat penegak hukum yang bersih. (/Ries)

TAK LEBIH DARI 24 JAM, INTELMOB DEN C KEMBALI RINGKUS PENGEDAR SHABU

TARAKAN – Tak kurang dari 24 jam setelah penangkapan kemarin (06/04/2017),  Intelmob Detasemen C Pelopor kembali meringkus pengedar Shabu di tempat yang sama yaitu kelurahan Selumit Pantai Kecamatan Tarakan Barat Kota Tarakan dini hari (07/04/2017).


Setelah peristiwa penangkapan sebelumnya (06/04/2017), Unit Intelmob Detasemen C Pelopor melakukan pengembangan dan mendapatkan informasi bahwasanya masih ada pelaku-pelaku lainnya yang sering melaksanakan transaksi Narkoba di wilayah Selumit Pantai Kota Tarakan. Sehinggal pada tanggal 07 April 2017 sekira pukul 00.15 Wita Unit Intelmob Den C kembali melaksanakan patroli di wilayah penangkapan sebelumnya.
Penangkapan berawal ketika Unit Intelmob mendapati Dua orang yang mencurigakan dan diduga sedang melakukan transaksi Narkoba. Pada saat Unit Intelmob Mendekati kedua orang tersebut salah satu dari mereka melarikan diri dan satu orang lainnya atas nama Jamal alias Udung berhasil diamankan. setelah dimintai keterangan dan akan dilakukan penggeledahan badan,  Jamal alias Udung sempat membuang sesuatu ke selokan. Setelah dicek bungkusan yang dibuang tersebut adalah satu bungkus plastik bening berisikan shabu shabu. Pelaku (Jamal alias Udung) merupakan pengedar Shabu yang beroprasi di Wilayah kelurahan Selumit Pantai Kecamatan Tarakan Barat Kota Tarakan.

Kasat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol. Heri Heryandi. SIK melalui Kepala Detasemen C Pelopor AKBP Henzly Moningkey, SIK, M.Si menjelaskan Unit Intel Brimob Detasemen C Pelopor akan terus mengembangkan dari beberapa kasus penangkapan narkoba yang sudah dilakukan. Terutama masih adanya pelaku yang berhasil melarikan diri.

Selanjutnya untuk mendapatkan informasi lebih lanjut,  unit Intelmob Detasemen C Pelopor mengamankan pelaku ke Mako Brimob Detasemen C Pelopor untuk dilakukannya introgasi sebelum diproses lebih lanjut di Polres Tarakan. (/Ries)

Rabu, 05 April 2017

LAGI, INTELMOB TARAKAN KEMBALI TANGKAP PENGEDAR SHABU

TARAKAN – Intelmob Detasemen C Pelopor kembali menangkap pengedar Narkoba jenis sabu di Jl. Yos Sudarso Rt. 10 kelurahan Selumit Pantai Kecamatan Tarakan Barat Kota Tarakan dini hari (06/04/2017).
Pelaku bernama Wahyudin (48) merupakan warga  RT. 14 Kelurahan Selumit pantai kecamatan Tarakan Barat Kota Tarakan. Penangkapan berawal sekitar pukul 00.30 Wita, 3 (tiga) personel Intelmob Detasemen C Pelopor melaksanakan Patroli dan pengamatan di wilayah kelurahan Selumit pantai Kecamatan Tarakan barat. Pada saat itu terlihat seorang laki-laki dengan gerak gerik yang mencurigakan, selanjutnya unit Intelmob mendatangi laki-laki tersebut yang diketahui belakangan bernama Wahyudin. Kemudian Wahyudin menawarkan narkotika jenis shabu shabu kepada unit intelmob. Saat Wahyudin akan mengeluarkan shabu shabu dari kantong celana bagian belakang, unit Intelmob langsung melakukan penindakan. Namun pelaku melakukan perlawanan dan melarikan diri, selanjutnya unit intelmob melakukan pengejaran dan berhasil menangkap. Penangkapan tersebut disaksikan oleh warga sekitar yang pada saat kejadian berada di TKP dan didapatkan barang bukti berupa 2 (dua) bungkus plastik kecil berisikan shabu shabu. Selain itu Unit Intelmob juga berhasil mengamankan 1 (satu) unit handphone nokia type 1110 warna putih dan Uang tunai sebesar RP. 410.000 yang diduga hasil dai penjualan Shabu shabu.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kasat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol. Heri Heryandi. SIK melalui Wakil Kepala Detasemen C Pelopor AKP Sony Laway, SIK menerangkan saat ini terduga pelaku beserta barang bukti masih diamankan di Mako Brimob Detasemen C Pelopor Satbrimobda Kaltim dan selanjutnya akan di serahkan ke Polres Tarakan guna proses penyidikan lebih lanjut.(/Ries)

BRIMOB DEN C PELOPOR BERSAMA POLRES TARAKAN BEBASKAN DUA BALITA YANG DISANDERA


TARAKAN - Upaya pembebasan sandera dua orang balita oleh Brimob Detasemen C Pelopor bersama dengan Kepolisian Resort Tarakan di RT 01 Jembatan Bongkok Kelurahan Karang Anyar Pantai kemarin (4/4/2017) berlangsung dramatis. Pembebasan Sandera tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Tarakan Kompol Riski Fara Sandy, SIK dan Wakaden C Pelopor AKP Sony Laway, SIK.
            Peristiwa tersebut berawal pukul 13.00 Wita ketika Erna (korban) sedang menidurkan kedua anaknya Fajri (4) dan Aisyah (2) diayunan. Saat itu Fatah Hulah (pelaku) masuk ke dalam rumah dalam keadaan basah kuyup, karena habis terjun ke laut di sekitar rumah kontrakan Erna. Saat itu Erna mengingatkan Hulah untuk segera mengganti bajunya yang basah, karena takut Hulah sakit. Namun, bukannya langsung mengganti baju, Hulah malah pergi ke dapur untuk mengambil sebilah pisau, dan tiba-tiba langsung menusuk tubuh Erna secara acak. Santi (istri Hulah) yang saat itu berada di rumah dan menyaksikan sendiri perbuatan suaminya langsung berusaha menghentikan perbuatan Hulah dengan cara memeluknya agar tidak melanjutkan tikaman kepada Erna yang merupakan kakak kandung Santi. Namun, usahanya tidak berhasil karena Hulah mendorong Santi sampai membentur tembok.
Melihat kondisi Erna bersimbah darah, Santi berteriak dan warga sekitar langsung berdatangan untuk menolong Erna. Warga langsung membawa korban ke Rumah Sakit Pertamedika Tarakan, agar mendapatkan perawatan akibat luka tusuk di sekitar dada dan paha.
Tak selang berapa lama, Personel Kepolisian Resort Tarakan bersama Brimob Detasemen C Pelopor berdatangan ke tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung berusaha membebaskan kedua anak Erna yang masih berada di dalam rumah bersama Hulah. Kepolisian sempat berupaya membebaskan kedua sandera lewat negosiasi. Namun, cara tersebut gagal lantaran pelaku melawan dan berupaya menyerang petugas. Bahkan, pelaku semakin kalap menyerang orang di dekatnya setelah polisi melepaskan tembakan peringatan. Hal ini membuat polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan timah panas yang menyebabkan pelaku tewas.
Kasat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol. Heri Heryandi, SIK melalui Wakil Kepala Detasemen C Pelopor AKP Sony Laway, SIK menjelaskan bahwa dalam rangka memback up tugas satuan kewilayahan, pasukan Brimob langsung menuju lokasi kejadian sesaat setelah Kepolisian Polres Tarakan meminta bantuan untuk membebaskan sandera di Kelurahan Karang Anyar Pantai Kota Tarakan
Hingga kini, Kepolisian Resort Tarakan masih mendalami kasus penyanderaan ini. Dugaan sementara, penyanderaan dilatarbelakangi persoalan keluarga. (/Ries)