TARAKAN - Tak kurang dari
sepekan, Intelmob Detasemen C Pelopor Satbrimob Polda Kaltim kembali meringkus
pengedar shabu shabu atas nama Jumadi Saleh (29) , warga Jalan Yos
Sudarso RT. 13 Kelurahan Selumit KecamatanTarakan Tengah Kota Tarakan.
Jumadi (29) ditangkap di Jalan Yos Sudarso Selumit Pantai RT 13 Kelurahan
Selumit Pantai Kecamatan Tarakan Tengah Kota Tarakan dini hari (10/04/2017)
Penangkapan bermula saat Unit Intelmob Detasemen C Pelopor Tarakan
mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di daerah Selumit Pantai merupakan
sarang narkoba dan sering dijadikan tempat transaksi shabu-shabu. Kepala
Detasemen C Pelopor Satbrimobda Kaltim
AKBP Henzly Moningkey, SIK, M.Si memerintahkan Unit Intelmob untuk
melaksanakan pengumpulan bahan keterangan di lokasi tersebut. Sehingga pada
hari Senin tanggal 10 April 2017 sekitar pukul 01.00 Wita Intelmob Detasemen C
Pelopor dipimpin oleh Aipda Supriyanto melaksanakan surveillance di wilayah
tersebut. Dan benar saja didapati seorang laki-laki yang mecurigakan di wilayah
Kelurahan Selumit Pantai. Selanjutnya personel Intelmob berpura-pura sebagai
pembeli dan pelaku pun dengan cepat menawarkan Shabu. Ketika pelaku mengambil
Shabu dari kantong sakunya ,Unit Intelmob pun langsung malakukan penindakan
kepada pelaku. Dari tangan pelaku didapati barang bukti diantaranya 1 (satu)
Bungkus plastik bening berisi shabu shabu, 1 (satu) Buah pipet kaca yg sdh
berisi shabu shabu,1 (satu) Buah gunting, 1 (satu) Buah Handphone Samsung
GT-E1272, dan Uang sebesar Rp. 50.000.
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhuHxH5X9aaFTIQbP1B7GSro5tkDpPNJRHf6MTmB2YTT7pjcU-J48P3pxvagjrO2eqVL8yDRZbfx0PZjDKMbW1sjsDjBhfcPpKm63gTmDO67-eM_6YEKtQOmh1Wgh9N0iNy9UnWsRRrFWV7/s320/WhatsApp+Image+2017-04-10+at+09.51.02.jpeg)
Diketahui sebelumnya, pada tanggal 06 dan 07 April 2017 Intelmob Den C Pelopor juga
melakukan penangkapan terhadap pengedar Shabu-shabu di wilayah Karang Anyar
Pantai Kota Tarakan dengan modus operandi yang sama.
Kasat Brimob Polda Kaltim
Kombes Pol. Heri Heryandi. SIK melalui Kepala Detasemen C Pelopor AKBP Henzly
Moningkey, SIK, M.Si menegaskan bahwa Brimob akan selalu tetap pada komitmennya dalam
memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya di
wilayah Provinsi Kalimantan Utara dan mendukung terciptanya aparat penegak hukum yang
bersih. (/Ries)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar