Facebook Page

SELAMAT DATANG DI BLOG SATBRIMOBDA KALTARA

Minggu, 09 April 2017

DALAM SEPEKAN, INTELMOB DEN C UNGKAP TIGA KASUS NARKOBA

TARAKAN -  Tak kurang dari sepekan, Intelmob Detasemen C Pelopor Satbrimob Polda Kaltim kembali meringkus pengedar shabu shabu atas nama Jumadi Saleh (29) , warga Jalan Yos Sudarso  RT. 13 Kelurahan Selumit KecamatanTarakan Tengah Kota Tarakan. Jumadi (29) ditangkap di Jalan Yos Sudarso Selumit Pantai RT 13 Kelurahan Selumit Pantai Kecamatan Tarakan Tengah Kota Tarakan dini hari (10/04/2017)
Penangkapan bermula saat Unit Intelmob Detasemen C Pelopor Tarakan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di daerah Selumit Pantai merupakan sarang narkoba dan sering dijadikan tempat transaksi shabu-shabu. Kepala Detasemen C Pelopor Satbrimobda Kaltim  AKBP Henzly Moningkey, SIK, M.Si memerintahkan Unit Intelmob untuk melaksanakan pengumpulan bahan keterangan di lokasi tersebut. Sehingga pada hari Senin tanggal 10 April 2017 sekitar pukul 01.00 Wita Intelmob Detasemen C Pelopor dipimpin oleh Aipda Supriyanto melaksanakan surveillance di wilayah tersebut. Dan benar saja didapati seorang laki-laki yang mecurigakan di wilayah Kelurahan Selumit Pantai. Selanjutnya personel Intelmob berpura-pura sebagai pembeli dan pelaku pun dengan cepat menawarkan Shabu. Ketika pelaku mengambil Shabu dari kantong sakunya ,Unit Intelmob pun langsung malakukan penindakan kepada pelaku. Dari tangan pelaku didapati barang bukti diantaranya 1 (satu) Bungkus plastik bening berisi shabu shabu, 1 (satu) Buah pipet kaca yg sdh berisi shabu shabu,1 (satu) Buah gunting, 1 (satu) Buah Handphone Samsung GT-E1272, dan Uang sebesar Rp. 50.000.
Selanjutnya, Pelaku yang bernama Jumadi Saleh (29) beserta barang bukti diamankan di mako Brimob Detasemen C Pelopor untuk dilakukan introgasi awal kemudian akan diserahkan ke Polres Tarakan guna proses penyidikan lebih lanjut.
Diketahui sebelumnya, pada tanggal 06  dan 07 April 2017 Intelmob Den C Pelopor juga melakukan penangkapan terhadap pengedar Shabu-shabu di wilayah Karang Anyar Pantai Kota Tarakan dengan modus operandi yang sama.

Kasat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol. Heri Heryandi. SIK melalui Kepala Detasemen C Pelopor AKBP Henzly Moningkey, SIK, M.Si menegaskan bahwa Brimob akan selalu tetap pada komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya di wilayah  Provinsi Kalimantan Utara dan mendukung terciptanya aparat penegak hukum yang bersih. (/Ries)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar