TARAKAN - Upaya pembebasan sandera dua orang
balita oleh Brimob Detasemen C Pelopor bersama dengan Kepolisian Resort Tarakan
di RT 01 Jembatan Bongkok Kelurahan Karang Anyar Pantai kemarin (4/4/2017)
berlangsung dramatis. Pembebasan Sandera tersebut dipimpin langsung oleh
Wakapolres Tarakan Kompol Riski Fara Sandy, SIK dan Wakaden C Pelopor AKP Sony
Laway, SIK.
Peristiwa
tersebut berawal pukul 13.00 Wita ketika Erna (korban) sedang menidurkan kedua
anaknya Fajri (4) dan Aisyah (2) diayunan. Saat itu Fatah Hulah (pelaku) masuk
ke dalam rumah dalam keadaan basah kuyup, karena habis terjun ke laut di
sekitar rumah kontrakan Erna. Saat itu Erna mengingatkan Hulah untuk segera
mengganti bajunya yang basah, karena takut Hulah sakit. Namun, bukannya langsung
mengganti baju, Hulah malah pergi ke dapur untuk mengambil sebilah pisau, dan
tiba-tiba langsung menusuk tubuh Erna secara acak. Santi (istri Hulah) yang
saat itu berada di rumah dan menyaksikan sendiri perbuatan suaminya langsung berusaha
menghentikan perbuatan Hulah dengan cara memeluknya agar tidak melanjutkan tikaman
kepada Erna yang merupakan kakak kandung Santi. Namun, usahanya tidak berhasil
karena Hulah mendorong Santi sampai membentur tembok.
Melihat kondisi Erna bersimbah darah, Santi
berteriak dan warga sekitar langsung berdatangan untuk menolong Erna. Warga
langsung membawa korban ke Rumah Sakit Pertamedika Tarakan, agar mendapatkan
perawatan akibat luka tusuk di sekitar dada dan paha.
Tak selang berapa lama, Personel Kepolisian Resort
Tarakan bersama Brimob Detasemen C Pelopor berdatangan ke tempat kejadian
perkara (TKP) dan langsung berusaha membebaskan kedua anak Erna yang masih
berada di dalam rumah bersama Hulah. Kepolisian sempat
berupaya membebaskan kedua sandera lewat negosiasi. Namun, cara tersebut gagal lantaran pelaku
melawan dan berupaya menyerang petugas. Bahkan, pelaku semakin kalap menyerang
orang di dekatnya setelah polisi melepaskan tembakan peringatan. Hal ini
membuat polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan timah panas yang menyebabkan
pelaku tewas.
Kasat Brimob Polda Kaltim
Kombes Pol. Heri Heryandi, SIK melalui Wakil Kepala Detasemen C Pelopor AKP
Sony Laway, SIK menjelaskan bahwa dalam rangka memback up tugas satuan
kewilayahan, pasukan Brimob langsung menuju lokasi kejadian sesaat setelah
Kepolisian Polres Tarakan meminta bantuan untuk membebaskan sandera di
Kelurahan Karang Anyar Pantai Kota Tarakan
Hingga kini, Kepolisian
Resort Tarakan masih mendalami kasus penyanderaan ini. Dugaan sementara, penyanderaan dilatarbelakangi
persoalan keluarga. (/Ries)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar