TARAKAN – Tak kurang dari
24 jam setelah penangkapan kemarin (06/04/2017), Intelmob Detasemen C Pelopor kembali meringkus
pengedar Shabu di tempat yang sama yaitu kelurahan Selumit Pantai Kecamatan
Tarakan Barat Kota Tarakan dini hari (07/04/2017).
Setelah peristiwa penangkapan sebelumnya
(06/04/2017), Unit Intelmob Detasemen C Pelopor melakukan pengembangan dan
mendapatkan informasi bahwasanya masih ada pelaku-pelaku lainnya yang sering
melaksanakan transaksi Narkoba di wilayah Selumit Pantai Kota Tarakan.
Sehinggal pada tanggal 07 April 2017 sekira pukul 00.15 Wita Unit Intelmob Den
C kembali melaksanakan patroli di wilayah penangkapan sebelumnya.
Penangkapan berawal ketika Unit Intelmob
mendapati Dua
orang yang mencurigakan dan diduga sedang melakukan transaksi Narkoba. Pada
saat Unit Intelmob Mendekati kedua orang tersebut salah satu dari mereka
melarikan diri dan satu orang lainnya atas nama Jamal alias Udung berhasil
diamankan. setelah dimintai keterangan dan akan dilakukan penggeledahan badan, Jamal alias Udung sempat membuang sesuatu ke
selokan. Setelah dicek bungkusan yang dibuang tersebut adalah satu bungkus
plastik bening berisikan shabu shabu. Pelaku (Jamal alias Udung) merupakan pengedar
Shabu yang beroprasi di Wilayah kelurahan Selumit Pantai Kecamatan Tarakan Barat
Kota Tarakan.
Kasat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol. Heri Heryandi. SIK melalui Kepala
Detasemen C Pelopor AKBP Henzly Moningkey, SIK, M.Si menjelaskan Unit Intel
Brimob Detasemen C Pelopor akan terus mengembangkan dari beberapa kasus
penangkapan narkoba yang sudah dilakukan. Terutama masih adanya pelaku yang
berhasil melarikan diri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar