Facebook Page

SELAMAT DATANG DI BLOG SATBRIMOBDA KALTARA

Rabu, 15 April 2015

LAGI, PENGEDAR DAN PEMAKAI SABU DIAMANKAN INTEL BRIMOB TARAKAN




Tarakan – Intel Brimob Detasemen C Pelopor Satbrimob Polda Kaltim kembali meringkus dua pemakai dan Satu pengedar sabu-sabu di Penginapan Samudra Jalan Bhayangkara RT. 66, No. 41 Pasir Putih, Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Tarakan Barat Kota Tarakan pada  hari Selasa tanggal 14 April 2015 sekitar pukul 03.30 Wita.

Ketiga pelaku tersebut yakni Yusuf alias Pilipin alias Pin (42 Tahun) warga Selumit Pantai  Kel. Selumit Pantai Kec. TarakanTengah Kota Tarakan, Erik Candra Wijaya (21 Tahun) warga Kelurahan Karang Harapat Kecamatan Tarakan Barat Kota Tarakan, Andi Rosnah Yanti Alias Karolin Wahyu Liu Alias Cega (19 tahun) Warga Jl. Mulawarman Gang Tambak Rt. 06 Kel. Karang Anyar pantai Kecamatan malinau Tarakan Barat Kota Tarakan.

Ketiga pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari Masyarakat tentang adanya pesta sabu di sebuah penginapan. Unit Intelmob yang menerima informasi langsung bertindak dengan melakukan penyelidikan dan mengumpulkan data di lapangan untuk mengecek fakta sebenarnya.

Setelah dilakukan pengamatan terhadap tiga orang yang mencurigakan di Penginapan Samudra tersebut, selanjutnya Unit Intelmob Detasemen C Pelopor melakukan diskresi kepolisian terhadap orang yang mencurigakan tersebut dengan disaksikan pemilik Penginapan Samudra tersebut. Dan benar ditemukan barang bukti lima bungkus plastik bening/transparan berisi shabu-shabu, Empat buah hand phone, Satu buah bong.

Kepala Detasemen C Pelopor Satbrimob Polda Kaltim, Komisaris Polisi Dieno Hendro Widodo, SIK mengatakan, awalnya unit Intelmob mendapati informasi dari warga bahwa di Jalan Bhayangkara kerap dijadikan pesta sabu.

Singkatnya, setelah dilakukan penyelidikan di lapangan, unit Intelmob  melakukan pengintaian. Saat petugas mendekati penginapan yang kebetulan tidak terkunci, unit kami mendapati ketiga pelaku sedang pesta sabu. Saat digeledah juga ditemukan barang buktinya.

Ketiga pelaku kemudian dibawa ke Mako Brimob Detasemen C Pelopor untuk dilakukan pemeriksaan. Kemudian ketiganya dilimpahkan ke Satreskoba Polres Tarakan..*Ries

Tidak ada komentar:

Posting Komentar