Facebook Page

SELAMAT DATANG DI BLOG SATBRIMOBDA KALTARA

Senin, 18 Maret 2013

Unit Resintelmob Batalyon C Pelopor Tangkap enam pemilik Sabu-sabu



Nunukan – Baresintelmob Kompi 3 Batalyon C Pelopor  di Nunukan Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil mengamankan enam tersangka pemilik sabu-sabu di sebuah rumah warga di Pasar Baru Kabupaten Nunukan, Jumat 15 Maret 2013  pukul 20.00 Wita.
Komandan Kompi 3 Batalyon C Pelopor, Iptu Anton Saman SH di Nunukan, Jumat (15/3) malam, menjelaskan penangkapan keenam tersangka pada awalnya diketahui atas laporan warga yang telah meresahkan warga setempat bahwa disekitar lokasi kejadian seringkali terjadi perjudian dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
“Penangkapan ini bermula dari laporan warga bahwa sering terjadi perjudian yang sudah meresahkan masyarakat sekitar lokasi kejadian,” ujarnya. Setelah dilakukan pengintaian, lanjut Anton, ternyata benar dan dilakukan penangkapan dan diamankan enam orang pria di sebuah rumah milik warga di RT 04 Pasar Baru. Setelah berhasil mengamankan keenam tersangka pemilik sabu-sabu tersebut, anggota Brimob Nunukan melakukan penggeledahan di lokasi kejadian dan ternyata ditemukan 15 paket sabu-sabu bersama sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan barang bukti tersebut. Bukti lainnya adalah uang senilai Rp7,23 juta, uang Malaysia sebesar 110 ringgit, enam buah korek api, alat pengisap sabu (bong), kartu domino, enam buah ponsel, gunting, dan dompet.(ries)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar