Penggrebekan berawal saat unit
Intelmob Detasemen C Pelopor mendapati informasi keluhan dari masyarakat
bahwasanya sering ada pesta shabu di sebuah kos-kos an di Kelurahan Gunung
Lingkas Kecamatan Tarakan Timur Kota Tarakan. Mendapati informasi tersebut,
Kepala Detasemen C Pelopor AKBP Henzly Moningkey, SIK, M.Si langsung
memerintahkan Unit Intelmob Den C Pelopor untuk melakukan penyelidikan lebih
lanjut terkait masalah tersebut.
Untuk memastikan informasi
tersebut, Intelmob melakukan surveillance di sekitar kos-kosan. Dan benar saja
didapati dua orang laki-laki mencurigakan masuk ke dalam salah satu kamar kos
yang belakangan diketahui bernama Asnul (24) dan Yosep (40). Tidak menunggu
waktu lama, unit intelmob langsung memeriksa kamar tersebut yang ternyata di
dalam kamar kos sudah ada seorang perempuan atas nama Rema (33). Dari penggeledahan
kamar kos tersebut ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik
bening berisikan shabu-shabu 3.8 gram, 1 (Satu) buah pipet kaca berisikan
shabu-shabu, 1 (satu) set alat hisap shabu, 1 (satu) buah timbangan digital, 2
(dua) buah gunting, 1 (satu) bandel plastik bening pembungkus shabu, dan 2
(dua) buah korek gas. Semua barang bukti tersebut berada di atas meja tepat di
depan para pelaku.
Sebelumnya Brimob Detasemen C Pelopor
diminta oleh Kapolres Tarakan untuk memback up Operasi Bersih Sindikat Narkoba
2017 dalam mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika di wilayah Hukum Polres
Tarakan.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kasat Brimob
Polda Kaltim Kombes Pol. Heri Heryandi. SIK melalui Kepala Detasemen C Pelopor
AKBP Henzly Moningkey, SIK, M.Si menegaskan bahwa Brimob akan selalu siap
memback up dan membantu Satuan kewilayahan dalam mengungkap kasus Narkotika di
wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Selanjutnya ketiga pelaku dan barang bukti
masih diamankan di Mako Brimob Detasemen C Pelopor untuk dilakukan introgasi
awal sebelum diserahkan ke Polres Tarakan guna penyidikan lebih lanjut. (/Ries)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar