Tarakan – Batalyon C Pelopor
Satbrimob Polda Kaltim menggelar sidang Badan Pembantu Penasehat
Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) di aula Mako
Batalyon C Pelopor Tarakan, Kamis, 18 Mei 2017.
Sidang
dipimpin Wakil Komandan Batalyon C
Pelopor Ajun Komisaris Polisi Sony Laway, S.I.K
yang didampingi Pasiyanma Batalyon C
Pelopor Iptu Taryono, Rohaniawan Agama
Islam Ustadz Nur Ali, Rohaniawan Agama Kristen Pendeta Zuli S. Turut hadir
dalam siding tersebut Danki 3 Pelopor Iptu Awet Santoso, Wadanki 2 Pelopor Iptu
Budi Utomo, Wadanki 4 Pelopor Iptu Made Wardita, dan Panit Subden 4 Gegana Iptu
Moh. Nur Sugiharto.
Sidang Nasehat
Perkawinan kali ini merupakan sidang dengan jumlah pasangan terbanyak selama
berdirinya Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Kaltim yaitu 12 Pasangan. Mereka
yang mengikuti Sidang BP4R didampingi oleh para wali dan saksi dari pasangan
calon pengantin serta dihadiri oleh sejumlah personil Brimob
Batalyon C Pelopor. Dari 12 pasangan yang mengikuti sidang antara lain :
1. Briptu Kukuh Rudianto dengan Sdri Festi Widyastuti,
S.pd;
2. Briptu Agustinus Army dengan Sdri. Marianay Ba’ru,
Amd. Keb;
3. Briptu Samsul Kamal dengan Sdri. Nuraini Arbaah
Nengsih;
4. Bripda Ahcmad
Irfani dengan Sdri. Zahro Kholida Aulidina;
5. Bripda Muhammad Wiwin dengan Sdri. Nur Mahmudah;
6. Bripda Sarullah dengan Sdri. Samsidar;
7. Bharatu Dadang Haris dengan Sdri. Annisa Bella
Pradita;
8. Bharatu Eko Widodo dengan Sdri. Meilia;
9. Bharatu Andri Pranata dengan Sdri. Mariana, S. AB;
10. Bharatu Muhammad Haidir dengan Sdri. Masriang;
11. Bharatu Dewi Pasang dengan Sdri. Susilawati;
12. Bharatu Muhammad Arif S dengan Sdri Liva Widyasari,
S.Kom.
Sidang Nasehat
perkawinan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana
kesiapan anggota dan pasangan wanitanya untuk melakukan pernikahan dengan
anggota polri mengingat tugas dan tanggung jawab Brimob
polri yang sangat berat. Sehubungan dengan hal tersebut
sangat diperlukan pengertian calon istri agar bisa mendukung pelaksanakan tugas
sehari hari yaitu polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
Dihubungi secara
terpisah, Komandan Batalyon C Pelopor AKBP Henzly Moningkey, S.I.K, M.Si
mengatakan,”saya berharap para calon istri dari anggota Brimob dapat memahami
tugas-tugas calon suaminya mengingat Brimob ini berbeda dengan fungsi Polri
lainnya.”
“Kalau
sudah resmi nantinya menjadi suami istri yang syah silahkan bergabung untuk
mengikuti kegiatan yang diadakan oleh organisasi maupun dinas yang memerlukan
kehadiran ibu-ibu bhayangkari. Tolong jaga nama baik keluarga Bhayangkari dan nama baik suami sebagai
Polri,”Imbuh AKBP Henzly Moningkey
Senada dengan AKBP
Henzly, Komandan Satuan Brimob Polda Kaltim Kombes Heri Heryandi, S.I.K
menambahkan sebagai anggota Brimob Polri yang notabennya pasukan elit
Kepolisian Negara Republik Indonesia dibutuhkan keluarga yang penuh pengertian
mengingat Brimob Polri sering melaksanakan tugas BKO keluar Kota maupun keluar
Provinsi.
“sebagai calon istri
semestinya nantinya harus mendukung tugas suaminya sebagai anggota Brimob yang
sewaktu-waktu dibutuhkan kehadirannya oleh Negara dalam menjaga Kamtibmas di
suluruh wilayah nusantara ini,”tambah Kombes Heri Heryandi
Untuk diketahui, Sidang BP4R adalah sidang untuk pemberian izin nikah pada Personel Polri yang akan melaksanakan
pernikahan. Sidang nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personil polri
beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan
syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan.(ries/jnb)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar