Facebook Page

SELAMAT DATANG DI BLOG SATBRIMOBDA KALTARA

Jumat, 19 Mei 2017

Dua Belas Personel Brimob Batalyon C Pelopor Laksanakan Sidang BP4R

Tarakan – Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Kaltim menggelar sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) di aula Mako Batalyon C Pelopor Tarakan, Kamis, 18 Mei 2017.
Sidang dipimpin Wakil Komandan Batalyon C Pelopor Ajun Komisaris Polisi Sony Laway, S.I.K yang didampingi Pasiyanma Batalyon C Pelopor Iptu Taryono, Rohaniawan Agama Islam Ustadz Nur Ali, Rohaniawan Agama Kristen Pendeta Zuli S. Turut hadir dalam siding tersebut Danki 3 Pelopor Iptu Awet Santoso, Wadanki 2 Pelopor Iptu Budi Utomo, Wadanki 4 Pelopor Iptu Made Wardita, dan Panit Subden 4 Gegana Iptu Moh. Nur Sugiharto.
Sidang Nasehat Perkawinan kali ini merupakan sidang dengan jumlah pasangan terbanyak selama berdirinya Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Kaltim yaitu 12 Pasangan. Mereka yang mengikuti Sidang BP4R didampingi oleh para wali dan saksi dari pasangan calon pengantin serta dihadiri oleh sejumlah personil Brimob Batalyon C Pelopor. Dari 12 pasangan yang mengikuti sidang antara lain :
1.    Briptu Kukuh Rudianto dengan Sdri Festi Widyastuti, S.pd;
2.    Briptu Agustinus Army dengan Sdri. Marianay Ba’ru, Amd. Keb;
3.    Briptu Samsul Kamal dengan Sdri. Nuraini Arbaah Nengsih;
4.    Bripda  Ahcmad Irfani dengan Sdri. Zahro Kholida Aulidina;
5.    Bripda Muhammad Wiwin dengan Sdri. Nur Mahmudah;
6.    Bripda Sarullah dengan Sdri. Samsidar;
7.    Bharatu Dadang Haris dengan Sdri. Annisa Bella Pradita;
8.    Bharatu Eko Widodo dengan Sdri. Meilia;
9.    Bharatu Andri Pranata dengan Sdri. Mariana, S. AB;
10. Bharatu Muhammad Haidir dengan Sdri. Masriang;
11. Bharatu Dewi Pasang dengan Sdri. Susilawati;
12. Bharatu Muhammad Arif S dengan Sdri Liva Widyasari, S.Kom.

Sidang Nasehat perkawinan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangan wanitanya  untuk melakukan pernikahan dengan anggota polri mengingat tugas dan tanggung jawab Brimob polri yang sangat berat. Sehubungan dengan hal tersebut sangat diperlukan pengertian calon istri agar bisa mendukung pelaksanakan tugas sehari hari yaitu polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
Dihubungi secara terpisah, Komandan Batalyon C Pelopor AKBP Henzly Moningkey, S.I.K, M.Si mengatakan,”saya berharap para calon istri dari anggota Brimob dapat memahami tugas-tugas calon suaminya mengingat Brimob ini berbeda dengan fungsi Polri lainnya.”
“Kalau sudah resmi nantinya menjadi suami istri yang syah silahkan bergabung untuk mengikuti kegiatan yang diadakan oleh organisasi maupun dinas yang memerlukan kehadiran ibu-ibu bhayangkari. Tolong jaga nama baik keluarga Bhayangkari dan nama baik suami sebagai Polri,”Imbuh AKBP Henzly Moningkey

Senada dengan AKBP Henzly, Komandan Satuan Brimob Polda Kaltim Kombes Heri Heryandi, S.I.K menambahkan sebagai anggota Brimob Polri yang notabennya pasukan elit Kepolisian Negara Republik Indonesia dibutuhkan keluarga yang penuh pengertian mengingat Brimob Polri sering melaksanakan tugas BKO keluar Kota maupun keluar Provinsi.
“sebagai calon istri semestinya nantinya harus mendukung tugas suaminya sebagai anggota Brimob yang sewaktu-waktu dibutuhkan kehadirannya oleh Negara dalam menjaga Kamtibmas di suluruh wilayah nusantara ini,”tambah Kombes Heri Heryandi
Untuk diketahui, Sidang BP4R adalah sidang untuk pemberian izin nikah pada Personel Polri yang akan melaksanakan pernikahan. Sidang nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personil polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan.(ries/jnb)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar