TARAKAN
– Anggota intelmob Tarakan kembali menangkap pengedar
sabu-sabu, Senin (1/5). Pelaku pengedar sabu yang bernama Supriyono alias Gepeng (38) ini merupakan salah satu target
operasi unit intelmob sejak lama.
Naas bagi pria paruh baya yang merupakan
warga Karang Balik Kecamatan Tarakan Barat Kota Tarakan ini saat ia keluar dari
Hotel Padma. Pada waktu yang bersamaan unit intelmob yang mengendus gerak gerik
mencurigakan dari sang pelaku menunggu waktu yang pas untuk melakukan
penangkapan. Karena sudah mejadi target operasi, Intelmob Den C pelopor langsung
mengamankan terduga pelaku dan menggledah badan Supriyono. Menurut pengakuannya, tujuan Supriyono datang
ke Hotel Padma adalah untuk mengantarkan Narkotika jenis sabu-sabu kepada Imam
Gerald Alias Gerald (42) yang telah memesan barang haram dari Supriyono dan
keduanya sudah janjian bertemu di dalam
kamar no. 340. Selanjutnya Unit Intelmob memasuki hotel Padma dan langsung
menuju ke kamar yang dimaksud. Benar saja, di dalam kamar tersebut
terdapat Imam Gerald seperti apa yang
dikatakan oleh Supriyono, tak menunggu lama Unit Intelmob langsung melakukan
pengeledahan badan serta pengeledahan kamar yang disaksikan oleh Security Hotel
Padma Sdr. Said Saleh dan hasil yang didapat, ditemukan barang bukti berupa 2
(dua) Bungkus Plastik bening diduga sabu-sabu yang dibungkus didalam kertas
Rokok kemudan disimpan didalam tas kecil warna Hitam, 1 (satu) Buah alat hisap
sabu, 1 (satu) Buah pipet kaca, 1 (satu) Buah sendok plastic, 2 (dua) Buah
korek gas, 1 (satu) Buah jarum, 2 (dua) Unit handphone Samsung S7 warna gold
dan Samsung warna putih model : GT-B5330, serta Uang Tunai Senilai Rp. 200.000
(dua ratus ribu rupiah).
“kita sudah sejak lama menarget pelaku, kita
tunggu sampai menemukan cukup bukti. Dan puji syukur kemarin kita berhasil
menangkap pelaku. Perlu diketahui Supriyono merupakan residivis tindak pidana
narkotika. Ia sudah banyak mengedarkan narkoba di Tarakan, meskipun dalam
jumlah yang terbilang kecil namun yang namanya narkoba atau sejenisnya haruslah
dtumpas sampai akar-akarnya.” Jelas Kepala Detasemen C Pelopor Satbrimob Polda
Kaltim AKBP Henzly Moningkey, SIK
Seperti apa yang dikatakan Kasat Brimob
Polda Kaltim Kombes pol Heri Heryandi, SIK pada saat dikonfirmasi secara
terpisah, beliau mengatakan, “kita tidak pernah pandang bulu, mau itu dalam
jumlah besar ataupun kecil , bagi saya yang namanya Narkoba haruslah di
hilangkan, mau itu bandarnya ataupun pengedarnya pasti akan kami tangkap!
Brimob tegas perangi narkoba,” tambah Bapak Kasat Kombes Pol Heri Heryandi.
Kedua terduga pelaku beserta barang bukti
selanjutnya diamankan di Mako Brimob Detasemen C Pelopor Satbrimobda Kaltim dan
selanjutnya akan diserahkan ke Polres Tarakan guna proses penyidikan
selanjutnya.(ars/jnb)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar