Nunukan - Dalam
rangka memperingati Hari Lahir Pancasila, Komandan Kompi 3 Batalyon C Pelopor
Iptu Awet Santoso menghadiri Dialog kebangsaan yang diinisiasi oleh Kodim 0911
Nunukan di Gedung Olahraga Dwikora, Selisun Nunukan, Kamis (1/6).
Selain dari Brimob, kegiatan dialog kebangsaan tersebut
juga dihadiri Asisten II Sekda Nunukan H. Hanafiah, Kapolres Nunukan AKBP Jepri
Yuniardi, SIK, Danlanal Nunukan Letkol Laut (P) Ari Aryono, Dansatgas Pamtas
Yonif 611/Awl Letkol Inf Sigid Hengky Purwanto, Kasdim 0911/Nnk Mayor Inf
Biringallo, Kepala Bea Cukai Nunukan Max Rori, Kepala Imigrasi Nunukan Fery
Herling, Kakesbangpol Suhadi, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat,
aktivis LSM, dan Siswa/Siswi SLTA.
Dalam dialog tersebut membahas dan menyampaikan wawasan
tentang Pancasila serta merefresh kembali pengetahuan warga negara Indonesia
tentang Pancasila.
“Momen yang bagus ini haruslah menjadi pelecut semangat kita untuk
mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara kita dari ulah para oknum yang
ingin menghilangakannya, karena Indonesia adalah negara yang terdiri dari
berbagai macam perbedaan dan Pancasila adalah pemersatunya,” tegas Danyon C
Pelopor AKBP Henzly Moningkey, S.I.K, M.Si di Mako Batalyon C Pelopor, Jum,at,
(2/6)
Sementara itu, Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol Heri
Heryandi, S.I.K mengharapkan bahwasanya dengan digelarnya kegiatan tersebut dapat
meneguhkan sikap kita bahwa Pancasila sebagai dasar dan acuan kita untuk
menjadi Indonesia yang adil makmur dan sejahtera.“Pancasila harus dibumikan
kembali di perbatasan, karena sebagai sabuk NKRI daerah perbatasan harus lebih
Pancasila dalam rangka mengantisipasi gangguan dari luar,” tegas Kombes Heri
Heryandi.
Sebegai unsur
Penegak Hukum untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat harus ada
kerjasama guna mencegah siapa saja yang dapat mengganggu stabilitas nasional
dan keutuhan NKRI.
Langkah-Langkah
polri dalam mengantisipasi hal-hal yang dapat mengikis nilai-nilai
pancasila yaitu merangkul, melakukan
pendekatan hukum sesuai Undang-undang yang berlaku, kalau terjadi pelanggaran maka
Penegakan hukum diperlukan. Apalagi Hal itu mengarah pada tindak pidana teroris
maka akan di ambil tindakan tegas sesuai UU terorisme yang berlaku di
indonesia. (ries/feb/jnb)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar